RPP Mengaktualisasikan kemerdekaan mengeluarkan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
1.      Identitas

Nama Sekolah                 :        ................................................
Mata Pelajaran                :        Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester               :        VII /  2
Standar Kompetensi       : 4.   Menampilkan perilaku kemerdekaan mengeluarkan pendapat
Kompetensi Dasar          : 4.3  Mengaktualisasikan kemerdekaan mengeluarkan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.
Indikator                         : 1.   Menunjukkan sikap positif terhadap penggunaan hak   mengeluarkan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.
                                                2.  Menerapkan kebebasan mengeluarkan pendapat  dilingkungan sekolah, masyarakat  secara bertanggungjawab
Alokasi Waktu                : 4 x 40’ (2x Pertemuan)

2.      Tujuan Pembelajaran
Pertemuan 1
1.         Peserta didik  dapat menunjukan sikap positif terhadap penggunaan hak mengeluarkan
     pendapat secara bebas dan bertanggungjawab.
Pertemuan 2
2.      Peserta didik dapat menerapkan  kebebasan mengeluarkan pendapat di lingkungan sekolah secara  bertanggungjawab

3.      Karakter siswa yang diharapkan :         
·         Dapat dipercaya ( Trustworthines)
·         Rasa hormat dan perhatian ( respect )
·         Tekun ( diligence )
·         Tanggung jawab ( responsibility )
·         Berani ( courage )
·         Peduli ( caring )
·         Jujur ( fairnes )

4.      Materi Pembelajaran
1.   Sikap positif terhadap penggunaan hak mengeluarkan pendapat secara bebas dan
bertanggung jawab.
2.   Kebebasan mengeluarkan pendapat dilingkungan sekolah secara bertanggungjawab

Resume materi:
KEMERDEKAAN MENGEMUKAKAN PENDAPAT
Aktualisasi Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat Secara Bebas Dan Bertanggung Jawab
Mengemukakan pendapat bagi setiap warga negara dapat dilakukan melalui berbagai saluran. Pada prinsipnya saluran itu dapat dibagi menjadi dua, yaitu saluran tradisional dan saluran modern.
Saluran tradisional adalah saluran yang sejak dahulu kala sudah merupakan sarana komunikasi antar-manusia, baik secara pribadi maupun kelompok. Saluran-saluran komunikasi tradisional itu tidak memerlukan teknologi yang modern. Contoh saluran komunikasi tradisional antara lain sebagai berikut :
1.      Pertemuan antar-pribadi, misalnya ketika seseorang berkunjung ke rumah tetangganya, ketika seseorang bertemu teman atau sahabatnya di suatu tempat, atau ketika seseorang mengirim surat kepada temannya yang jauh.
2.      Pertemuan atau forum umum yang dihadiri oleh orang cukup banyak, seperti rapat dan musyawarah yang dilakukan di sekolah, di kantor, di kampung, dan sebagainya. Forum umum ini dapat juga berbentuk pawai, unjuk rasa, dan rapat umum di lapangan terbuka.
Saluran modern adalah saluran komunikasi yang menggunakan media dengan peralatan atau teknologi moderen. Saluran komunikasi moderen ini dapat dilakukan antarpribadi, tetapi dapat juga dilakukan secara bersama (menjangkau banyak orang). Bentuk-bentuk saluran komunikasi modern itu antara lain:
1.      Saluran komunikasi antarpribadi, seperti telepon (baik melalui kabel maupun non-kabel, seperti hand phone), faksimile, dan surat elektronik (e-mail) melalui internet.
2.      Saluran komunikasi massa, meliputi dua macam, yaitu media massa cetak dan media massa elektronik. Media massa cetak meliputi: koran, majalah, jurnal, buku, dan terbitan berkala lainnya, seperti lifl et, selebaran, dan buletin. Adapun media massa elektronik, mencakup radio, televisi, dan internet.
Pengunaan saluran komunikasi merupakan salah satu perwujudan pelaksanaan hak asasi manusia. Hal itu sesuai dengan apa yang dinyatakan dalam Pasal 28E (3) UUD 1945, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Dalam ketentuan tersebut berarti setiap orang memiliki hak kebebasan mengeluarkan pendapat. Setiap orang dapat menggunakan berbagai cara, berbagai bentuk, dan berbagai saluran dalam menerapkan kemerdekaan mengemukakan pendapatnya. Hal tersebut sejalan dengan jaminan setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi (Pasal 28F UUD 1945). Hak-hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, berupa:
§                       Hak untuk berkomunikasi,
§                       Hak untuk memperoleh informasi,
§                       Hak untuk mencari informasi,
§                       Hak untuk memiliki informasi,
§                       Hak untuk menyimpan informasi,
§                       Hak untuk mengolah informasi,
§                       Hak untuk menyampaikan informasi,
                          Hak untuk menggunakan segala jenis saluran informasi.
Apabila kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas tanpa pertanggungjawaban, maka akan menimbulkan hal-hal yang bersifat negatif dalam masyarakat. Demonstrasi, pawai, rapat umum, atau mimbar bebas yang tidak terkendali dapat mengarah pada tindakan pengrusakan, penjarahan, pembakaran, bentrokan massal, korban luka, bahkan ada yang korban meninggal dunia. Oleh karena itu, kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggungjawab merupakan hak dan sekaligus juga kewajiban setiap orang dan warga negara di Indonesia. Pembatasan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab tertulis dalam Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8 UU No. 9 Tahun 1998 seperti telah dijelaskan di atas. Perangkat perundang-undangan dalam mengatur kemerdekaan mengemukakan pendapat pada dasarnya dimaksudkan agar setiap orang dalam mengemukakan pendapatnya dilakukan secara bebas dan bertanggung jawab. Dengan demikian norma-norma masyarakat tetap dijunjung tinggi dalam rangka menghormati hak orang lain. Oleh karena itu, kita hendaknya dapat menghargai kemerdekaan mengemukakan pendapat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Kemerdekaan mengemukakan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. Bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, atau mimbar bebas. Mengemukakan pendapat bagi setiap warga negara dapat dilakukan melalui saluran tradisional dan saluran modern.
5.      Metode Pembelajaran
Ceramah bervariasi dan Tanya jawab

6.      Langkah-langkah pembelajaran
Pertemuan 1
Kegiatan Pendahuluan ( 10 menit )
·    Apersepsi
a.       Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan kelas, dll).
b.      Memberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan    pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari
·    Memotivasi
a.       Menjelaskan tujuan  pembelajaran atau  kompetensi yang ingin dicapai.
b.      Meyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
Kegiatan Inti ( 60 menit )
1). Eksplorasi
Peserta didik mencermati skema, bagan atau gambar-gambar yang disajikan guru, baik yang dibuatnya sendiri maupun yang diambil dari media massa. Setelah itu siswa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan guru berkenaan dengan gambar-gambar tersebut.
2).  Elaborasi
a.       Peserta didik  menyimak penjelasan atau klarifikasi guru tentang jawaban-jawaban yang diberikan peserta didik.
b.      Peserta didik  membagi diri ke dalam kelompok-kelompok yang diminta guru untuk mensimulasikan penggunaan hak secara bebas dan bertanggungjawab.
c.       Masing-masing kelompok mensimulasikan materi tersebut sesuai peranannya.
d.      Peserta didik  yang lain memperhatikan  pelaksanaan simulasi dan setelah selesai  memberi tanggapan.
3) Konfirmasi
a.       Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
b.      Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan
Kegiatan Penutup ( 10 menit )
a.       Peserta didik  dengan dibimbing dan difasilitasi guru membuat kesimpulan dan rangkuman materi tentang pengertian  pengertian mengeluarkan pendapat, perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat
b.      Pos tes secara lisan  dan refleksi
c.       Memeberikan umpan balik terhadap proses hasil pembelajaran
d.      Peserta didik mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan guru
e.       Menyampaikan rencana pembelaaran untuk  pertemuan berikutnya.
Pertemuan 2
Kegiatan Pendahuluan ( 10 menit )
·    Apersepsi
a.       Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan kelas, dll).
b.       Memberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan    pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari
·    Memotivasi
a.       Menjelaskan tujuan  pembelajaran atau  kompetensi yang ingin dicapai.
b.      Meyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
Kegiatan Inti ( 60 menit )
1). Eksplorasi
Peserta didik membagi diri ke dalam kelompok-kelompok yang diminta guru untuk mendemontrasikan kebebasan mengeluarkan pendapat dilingkungan sekolah secara bertanggungjawab dalam rapat

2).  Elaborasi
a.       Dengan difasilitasi oleh guru, peserta didik  merencanakan demontrasi / rapat  dengan topik perpisahan kelas
b.      Peserta didik  melaksanakan demontrasi  sesuai dengan tugas yang diberikan guru.
c.       Peserta didik  menyimak dan mencermati kegiatan demontrasi /rapat  kelompok lain
d.      Peserta didik  dengan difasilitasi oleh guru memberikan komentar atau tanggapan terhadap pelaksanaan demontrasi  tersebut

3) Konfirmasi
a.       Peserta didik  sesuai dengan giliran kelompoknya melaksanakan demontrasi  sesuai yang ditugaskan guru
Kegiatan Penutup ( 10 menit )
a.       Peserta didik  dengan dibimbing dan difasilitasi guru membuat kesimpulan dan rangkuman materi tentang pengertian  pengertian mengeluarkan pendapat, perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat
b.      Pos tes secara lisan  dan refleksi
c.       Memeberikan umpan balik terhadap proses hasil pembelajaran
d.      Peserta didik  mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan guru
e.       Menyampaikan rencana pembelaaran

7.      Sumber Belajar
a.       Buku teks siswa kelas VII
b.      Buku Pengayaan siswa kelas VII
c.       Orang tua
d.      Tokoh masyarakat setempat
e.       Artikel/berita di media massa

8.      Media Pembelajaran
1.      Papan tulis
2.      LCD

9.      Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama proses dan seudah pembelajaran
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
· Menunjukkan sikap positif terhadap penggunaan hak mengeluarkan pendapat secara bebas dan bertanggungjawab
  
· Menerapkan kebebasan mengeluarkan pendapat dilingkungan sekolah, masyarakat  secara bertanggungjawab

Penilaian diri





Penilaian diri


Quesioner





 Penilaian antar teman/ penilaian diri
Petunjuk!
Berilah tanda cek (V) pada kolom yang sesuai dengan pendapat kalian!
NO
PERNYATAAN
SS
S
N
TS
STS
1
Bagi kelompok yang akan ber demo diharuskan meminta izin terlebih dahulu





2
Dalam berdemo harus jelas siapa yang menjadi pimpinan, berapa jumlah peserta dan apa yang akan disampaikan nya





3
Hari Minggu ti dak boleh mela kukan demo





4
Membakar poto presiden, dan  lambang negara dalam berdemo merupakan tindakan pidana





5
Berdemo yang disertai peng rusakan fasilitas umum merupakan tindakan anarkis





Keterangan:
SS= Sangat Setuju
   ( bobot skor 5 kalau pernyataan positi dan 1 kalau negatif )
S = Setuju ( skor 4 kalau pernyataan positif dan 1 kalau negatif )
N = Tidak Berpendapat/Netral       ( skor 3 )
TS = Tidak Setuju         (   bobot skor 2 kalau pernyataan positif dan 4 kalau negatif )
STS  = Sangat Tidak Setuju ( bobot skor 5 kalau pernyataan positif dan 1 kalau negatif )

Penialain perilaku melalui pengamatan     
( Instrumen terlampir ).


Penilaian dilakukan melaui pengamatan  sebelum, selama dan sesudah  proses pembelajaran.
Indikator Pencapaian:
1.      Menunjukkan sikap positif terhadap penggunaan hak  mengeluarkan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
2.      Menerapkan kebebasan mengeluarkan pendapat dilingkungan  sekolah secara bertanggung jawab
Teknik Penilaian :  Penilaian diri
Bentuk Intrumen : Kuesioner
      Intrumen :
        Penilaian sikap
Untuk mengisi format ini, penilaian dapat dilakukan oleh diri sendiri atas masukan dari orang lain  atau antarteman. Berilah penilaian dari pernyataan di bawah ini sesuai rubrik berikut :
No
Sikap
Nilai pernyataan positif
( benar )
Nilai pernyataan negarif ( Salah )
1.
Sangat setuju
5
1
2
Setuju
4
2
3
Netral
3
3
4
Tidak setuju
2
4
5
Sangat tidak setuju
1
5

No
Pernyataan Sikap
Nilai
Keterangan
1
Bagi kelompok yang akan berdemo diharuskan meminta izin terlebih dahulu kepada kepolisian setempat

85-100 Baik
            sekali
75-84  Baik
65-74 Cukup
2
Dalam berdemo harus jelas siapa yang menjadi pimpinan, berapa jumlah peserta dan apa yang akan disampaikan nya

3
Hari Minggu tidak boleh melakukan demo

4
Membakar poto presiden, dan  lambang negara dalam berdemo merupakan tindakan pidana

5
Berdemo yang disertai peng rusakan fasilitas umum merupakan tindakan anarkhis

6
Saya selalu mendukung orang yang berdemo

7
Berdemo tidak dibenarkan di tempat – tempat penting pelayanan masyarakat

8
Dalam berdemo sebaiknya tidak menggunakan kata-kata yang kasar dan menghasut orang lain

9
Dalam unjuk rasa boleh membawa senjata tajam

10
Dalam berunjuk rasa akan lebih baik jika hanya perwakilan


Jumlah nilai

Jumlah Skor Nilai maksimal
 50
Nilai  =  Jumlah nilai  : 50  X 100 =



Penilaian Perilaku
Untuk mengisi format ini, penilaian dapat dilakukan oleh diri sendiri atas masukan dari orang lain  atau antarteman. Berilah penilaian dari pernyataan di bawah ini sesuai rubrik berikut :
No
Perilaku
Nilai pernyataan positif
( Benar )
Nilai pernyataan negarif
( Salah )
1.
Selalu
5
1
2
Sering
4
2
3
Kadang-kadang
3
3
4
Jarang
2
4
5
Tidak pernah
1
5

No
Pernyataan Perilaku
Nilai
Keterangan
1
Menghormati pendapat orang lain

85-100 Baik
            sekali
75-84  Baik
65-74 Cukup
2
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain

3
Menyinggung perasaan orang lain

4
Memotong pembicaraan orang lain

5
Mendukung suara terbanyak

6
Menggunakan kata-kata yang sopan dan santun

7
Mengemukakan pendapat dengan tertib

8
Mematuhi aturan yang berlaku

9
Menghargai perbedaan pendapat

10
Melaksanakan musyawarah dalam mengambil keputusan


Jumlah nilai

Jumlah Skor Nilai maksimal
 50
Nilai  =  Jumlah nilai  : 50  X 100 =





                                                                                                      ………….., 27....... 2012
                          Mengetahui                                                                      
                    Kepala SMP ........................                                   Guru Mata Pelajaran,
                       

                       ...................................                                       ...................................
                 NIP. ——————–                                          NIP. ——————-

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS 1 PENILAIAN PEMB.PKN 2

Apakah Indonesia sudah termasuk negara demokratis

RESUME BUKU POLITIK PERTAHANAN