RESUME BUKU POLITIK PERTAHANAN
Judul Buku : ILMU KEWIRAAN
Penyusun : PUSAT STUDI KEWIRAAN UNIVERSITAS
BRAWIJAYA
Penerbit :
LEMBAGA PENERBITAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA,
:
dan Penerbit Karya Anda Jl. Praban No. 53 Surabaya
Tahun : 1986
BAGIAN PERTAMA
PENGANTAR KULIAH KEWIRAAN
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWIRAAN
(Bagian Pertama)
BAB I
PENDAHULUAN
PENGANTAR KULIAH KEWIRAAN
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWIRAAN
(Bagian Pertama)
BAB I
PENDAHULUAN
Peningkatan
kesejahteraan nasional menghendaki adanya konsepsi yang tepat dan pelaksanaan
konsepsi tersebut secara sungguh-sungguh. Untuk membuat konsepsi yang tepat
tentu diperlukan kemampuan berfikir ilmiah. Tetapi konsepsi yang tepat lebih
menuntut adanya arah yang sesuai dengan perjuangan bangsa. Karena itu para
konseptor di berbagai bidang kehidupan harus sekaligus merupakan orang-orang
yang mempunyai motivasi yang tinggi terhadap perjuangan bangsa, mengenal arah
perjuangan yang harus diwujudkan dalam bidangnya dan mempunyai kemahiran
ilmiah.
Pendidikan
kewiraan juga penting untuk menyadarkan para mahasiswa calon pemimpin, bahwa
keamanan suatu bangsa itu perlu di jaga untuk hari depannya. Penjagaan keamanan
merupaka kewajiban dan hak harus memainkan peranan dalam menjaga keamanan
nasional. Sebagi contoh : Industrim tidak hanya penting untuk mensejahterakan
bangsa, tetapi juga untuk keamanannya.
BAB II
POKOK-POKOK PERKULIAHAN PENDIDIKAN KEWIRAAN
POKOK-POKOK PERKULIAHAN PENDIDIKAN KEWIRAAN
Indonesia
sebagai salah satu Negara yang sedang berkembang, secara geografis berkedudukan
disatu bagian dunia yang paling bergolak. Untuk selamat dari pergolakan
tersebut diperlukan persyaratan-persyaratan sebgai berikut :
ü Adanya
suatu tujuan dan landasan perjuangan yang mampu mempersatukan seluruh bangsa.
ü Adanya
kemampuan untuk melihat, mengenal, menyadari dan menilai ancaman-ancaman,
hambatan-hambatan dan gangguan-gangguan terhadap tujuan dan landasan perjuangan
tersebut.
ü Adanya
kemauan dan tekad yang bulat untuk mengatasi ancaman-ancaman, hambatan-hambatan
dan gangguan-gangguan tersebut.
ü Adanya
strategi nasional yang menunjukan kerangka dan arah gerak perjuangan menuju
tujuan perjuangan nasional.
ü Adanya
mekanisme yang tepat untuk melaksanakan strategi nasional tersebut dengan
senantiasa menilai ketepatan/keserasian dengan situasi dan kondisi yang berubah
dengan cepat.
Hal-hal
tersebut harus berdasarkan landasan idiil pancasila, Landasan Konstitusi UUD
1945 dan doktrin-doktrin dasar/induk, diantaranya Wawasan Nusantara dan
Ketahanan Nasional dalam aspek Pertahanan Keamanan Nasional (HANKAMNAS)
merupakan bagian yang tidak dapat dan tidak boleh dipisahkan. Yang dimasud
dengan HAMKAMNAS ialah upaya rakyat semesta yang merupakan salah satu fungsi
utama Pemerintahan Negara dalam rangka menegakkan Ketahanan Nasional dengan
tujuan mencapai keamanan bangsa dan Negara serta perjuangan nasional.
Dengan
demikian, Hakekat HAMKAMNAS ialah suatu Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta di
bawah kepemimpinan Pemerintah, dimana seluruh potensi di bidang ideology,
politik, ekonomi social, budaya dan militer disusun, dikerahkan dan digerakakn
secara terpimpin guna menghadapi serta mengatasi segala macam dan bentuk
ancaman, tantangan dan hambatan, baik yang datang dari luar maupun dalam
negeri. Karena tujuan HAMKAMNAS hanya dapat dicapai dengan berhasil bail jika
rakyat seluruhnya diikut sertakan sesuai bidang, kodrat serta kemampuan
individu masing-masing, maka seyogyanya masyarakat mengetahui hakekat
HAMKAMNAS.
Senantiasa
disadari bahwa usha ini perlu dimulai dengan mengembangkan pengertian dan
kesadaran HANKAMNAS dilingkungan mahasiswa dalam rangka pembinaan Ketahanan
Nasional, Dengan adanya kesadaran HAMKAMNAS pada para mahasiswa, diharapkan
bahwa mereka dapat dibekali dengan cukup pengetahuan untuk secara kritis dan
secara obyektif dapat menghadapi, menilai dan mengatasi berbagai masalah.
Berdasarkan
pemikiran ini melalui Pendidikan Kewiraan kepada para mahasiswa diberikan
pengetahuan yang dapat dipergunakan sebagai landasan serta bahan untuk secara
sadar dan aktif ikut serta dalam usaha pembinaan ketahanan dibidang HAMKAMNAS.
Pengertian
doktrin dirumuskan sebagai himpunan azas-azas, teori-teori, kebijakan-kebijakan
dan atau cara-cara yang diajarkan, dianjurkan dan diterima sebagai
kebenaran-kebenaran untuk digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan segala
kegiatan dan usaha segolongan manusia dalam mengejar cita-citanya.
Sesuai
dengan tingkat, maka dikenal dengan adanya Doktrin Dasar dan Doktrin
Pelaksanaan. Doktrin dasar dimulai atau timbul dari pemikiran yang bersifat
perenungan hidup dan pandangan keduniawian. Pandangan ini menimbulkan cita-cita
yang dalam perkembangannya menjadi suatu paham atau idiologi. Doktrin
Pelaksanaan timbul secara kesejarahan dan unsur-unsur pokoknya diambil dari
pengalaman.
Doktrin
Dasar Nasional yang terus-menerus dikembangkan adalah Doktrin Induk Wawasan
Nusantara dan Ketahanan Nasional. Adapun pengembangan Doktrin Pelaksanaan didasarkan atas pertimbangan bahwa setiap
manusia untuk dapat hidup dengan harkat dan martabat sebagai manusia, perlu
memenuhi dua syarat pokok, yakni :
1. Kemampuan
untuk mempertahankan dan melimndungi dirinya sendiri terhadap segala
kekuatan-kekuatan yang mengancam kelangsungan hidupnya.
2. Kemampuan
dan kesempatan untuk mencapai tujuan hidupnya, yakni kebahagiaan dan
kesejahteraan.
Kedua
syarat diatas harus diusahakan dalam pemenuhannya dalam hubungan hiduo
bermasyarakat, hidup bermasyarakat berarti adanya interaksi antar anggota dan
antara anggotanya dengan masyarakat secara keseluruhan, yang dalam falsafah
pancasila tidak boleh menjurus kepada penguasaan manusia yang lain dan
masyarakat banyak demi kepentingan sendiri.
Dalam
hubungan ini, setelah dipelajari kehidupan bangsa dan diadakan pemikiran yang
mendalam, maka dapatlah disimpulkan bahwa yang menjadi kelansungan hidup bangsa
adalah Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, bangsa Indonesia menyelenggaraka
perjuangan nasional terutama duitujukan bagi penciptaan kondisi yang dinamakan
Ketahanan Nasional itu. Adapun landasan Ketahanan Nasional adalah Wawasan
Nusantara.
Ketahanan
Nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan,
yang mengandung kemampuna mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, yang langsung
maupun tidak langsung membahayakan intergritas, identitas dan kelangsungan
hidup bangsa dan Negara serta perjuangan nasionalnya.
Perwujudan
kesejahteraan nasional dan keamanan nasional dilakukan dengan penentuan politik
nasional yang menggariskan usaha-usaha pokok untuk mencapainya. Politik
Nasional, yang hakekatnya adalah sama dengan kebijaksanaan nasional, menjadi
landasan serta arah bagi penyusunan strategi nasional.
Dalam
abad kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi sekarang ini, setiap perkembangan
ataupun perubahan baik didalam maupun diluar negeri, senantiasa membawa militer
cq. hankam yang luas walaupun
perkembangan dan perubahan tersebut tidak berada atau mempunya hubungan secara langsung
dengan bidang/profesi hankam. Oleh karena itu, Keamanan Nasional tidak dibatasi
oleh keamanan dalam negeri saja, namun mencakup juga keamanan luar negeri.
Dengan demikian kebijaksanaan HANKAMNAS juga meliputi bidang politik, ekonomi,
sosial-budaya disamping HANKAM, demi untuk membina terwujudnya integrasi dan
kerja sama dalam pengerahan dan penggunaan unsur kekuatan dan potensi nasional.
Pertahanan
Keamanan Rakyat Semesta disingkat HAMKAMRATA adalah konsep bangsa Indonesia
untuk membela diri secara fisik terhadap ancaman fisik dari luar negeri maupun
dari dalam negeri. Konsepsi bangsa Indonesia dalam perjuangan fisiknya untuk
menegakkan dan mengamankan kemerdekaan yaitu perang kemerdekaan melawan belanda
dan berbagai operasi keamanan dalam negeri untuk menghancurkan macam-macam
pemberontakan.
Demikianlah
secara garis besar beberapa pokok tentang mata kuliah kewiraan. Secara
keseluruhan Nampak bahwa kelima golongan mata kuliah kewiraan yaitu : Wawasan
Nusantara, Ketahanan Nasional, Politik dan Strategi Nasional, Politik dan
Strategi Pertahanan dan Keamanan Nasional serta Sistem Pertahanan Kerakyatan
Semesta, bersangkutpaut dan berhubungan satu sama lain sedemikian rupa sehingga
membentuk satu kestuan dan keseluruhan organic tentang System Pertahanan Keamanan
Nasional dalam rangka pembinaan Ketahanan Nasional.
BAGIAN KEDUA
WAWASAN NUSANTARA
WAWASAN NUSANTARA
WAWASAN NUSANTARA
(Bagian Kedua)
BAB I
PENDAHULUAN
(Bagian Kedua)
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Pengantar
Wawasan
Nasional adalah suatu pandangan nasional sebagai suatu falsafah hidup suatu
Negara yang berisikan dorongan-dorongan (motives) dan rangsangan (drives)
didalam merealisasikan dan mencapai
aspirasi serta tujuan nasionalnya.
Karena
Indonesia merupakan satu kesatuan kepulauan yang disebut kesatuan kepulauan
yang disebut sebagai nusantara Indonesia maka perumusan konsepsi wawasan
nusantara Indonesia itu kemudian menjelma menjadi Wawasan Nusantara. Pada
perkembangannya yang terakhir Wawasan tersebut merupakan salah satu konsepsi
kewilayahan dan konsepsi politik ketatanegaraan bagi bangsa Indonesia dan bukanlah
semata-mata sebagai suatu konsepsi Pertahanan Keamanan belaka.
Dengan
demikian maka konsepsi Wawasan Nusantara mecakup seluruh bidang kehidupan
sosial bangsa yang menjadi pedoman bagi pembinaan kelangsungan hidup Bangsa
Indonesia.
2.
Cara
Berpikir Sistematis
Manusia
sebagai mahluk ciptaan Tuhan yang paling tertinggi dengan akhlak dan daya
piker, mampu menangkap Perintah Tuhan. Hal ini akan menimbulkan
dorongan-dorongan untuk tetap berdaya upaya dan berusaha, memelihara dan
menjamin kelangsungan hidupnya didala, lingkungan tersebut dari zaman ke zaman.
Untuk
dapat melaksanakan daya upaya yang sebaik-baiknya demi keberhasilannya, maka
diperlukan adanya suatu pandangan yang sama diantara seluruh warga bangsa.
Dengan demikian eksistensinya yang serba terhubung dan pemekaran pandangan
tersebut secara ideologis didalam Negara ditengah lingkungannya dapat
terpelihara sepanjang masa.
3.
Hubungan
Wawasan Nasional dengan Ilmu-Ilmu lain
Wawasan
Nasional sebagai ilmu sosial, mempunyai hubungan dengan ilmu-ilmu antara lain
dengan :
Ø Ilmu
Bumi : karena banyak disinggung tentang bentuk, letak dan hubungan dengan
pulau-pulau dan dalam hubungannya dengan kepulauan serta hewan atau kontingen
disekitarnya.
Ø Ilmu
Politik : karena akan banyak menentukan batas-batas Negara serta hubungan
politik dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Ø Ilmu
Ekonomi : karena banyak berhubungan dengan sumber daya alam dan kekayaan
nasional, baik yang telah efektif maupun yang masih potensial.
Ø Ilmu
Sejarah : karena banyak menyangkut pertumbuhan serta pemekaran bangsa itu
sendiri maupun pandangan atau wawasan tersebut.
Ø Ilmu
Pertahanan : justru karena uraian atau tulisan untuk sebagian besar akan
mempunyai pengaruh dan atau dipengaruhi oleh pertahanan dan keamanan nasional.
4.
Pengertian
· Wawasan
Wawasan
mengandung arti pandangan, penglihatan, tinjauan atau tanggapan inderawi. Kata
wawasan selain menunjukan kegiatan untuk mengetahui isi, juga melukiskan cara
pandang.
· Nasional
Nasional
merupakan kata sifat, ruang lingkup, bentuk yang berasal dari “nation”, yaitu
bangsa yang telah mengidentikan diri dalam kehidupah bernegara atau suatu
bangsa yang telah menegara.
· Wawasan
Nasional
Cara
pandang sesuatu bangsa yang manifestasinya ditentukan oleh dialogi dinamis dan
bangsa tersebut dengan kesejarahannya, kondisi obyektif geografis maupun
kebudayaan sebagai kondisi subyektif, serta idealitas yabg dijadikan aspirasi
sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.
· Nusantara
Merupakan
rangkaian dari kata-kata Nusa dan Antara sebagai kepulauan Indonesia, sebagai
suatu kesatuan wilayah perairan dan sebagai gugusan kepulauan yang terletak
diantara Samudera Pasifik dan Indonesia serta diantara Benua Asia dan
Australia.
· Wawasan
Nusantara
Cara
pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan idea
nasionalnya, yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai aspirasi
bangsa yang merdeka dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
· Ketahanan
Nasional
Kondisi
dinamik suatu bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala macam ancaman dari dalam maupun luar
negeri yang membahayakan integritas bangsa dan Negara.
· Integrasi
Nasional
Persatuan
dan keutuhan nasional disegala bidang kehidupan berdasarkan Bhineka Tunggal
Ika.
· Hamkamnas
Upaya
rakyat semesta yang merupakan Ketahanan Nasional, dengan tujuan mencapai
Keamanan Bangsa dan Negara.
5.
Wawasan
Nusantara Dalam Perundang-Undangan Negara Republik Indonesia
Wawasan
Nusantara merupakan suatu pandangan, sikap pendirian dan keyakinan Bangsa
Indonesia yang telah lama dikenal dan dianutnya, dan bahkan telah mempunyai
legalitas dal kehidupan kita sebgai bangsa dan Negara yang telah merdeka dan
berdaulat. Hal ini dapat kita lihat dalam Ketetapan MPR RI yaitu TAP MPR No.
IV/MPR/1973 tanggal 22 Maret 1973, tentang Garis-garis Besar Haluan Negara
(GBHN) , Bab II sub E, yang antara lain, berbunyi : Wawasan dalam mencapai
tujuan Pembangunan Nasional adalah Wawasan Nusantara yang mencakup :
· Perwujudan
kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Politik
· Perwujudan
kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Sosial dan Budaya
· Perwujudan
kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi
· Perwujudan
kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Pertahanan dan Keamanan
BAB
II
LATAR BELAKANG DAN DASAR PEMIKIRAN
LATAR BELAKANG DAN DASAR PEMIKIRAN
GEOGRAFIS
DAN GEOSTRATEGIS
1.
Geografis
Indonesia
Keadaan
geografis dan demografis Indonesia, yang termasuk terbesar diantara
Negara-negara di Asia Tenggara terdiri atas : 13.667 pulau besar dan kecil,
dengan 6.044 diantaranya memakai nama, dan yang lainnya belum mempunyai nama.
Kepulauan
Indonesia bertebaran di katulistiwa dengan batas, Utara : 6o L.U.
(Lintang Utara), Selatan : 11o L.S. (Lintang Selatan), Barat : 95o
B.T. (Bujur Timur), Timur : 141o B.T. (Bujur Timur).
Jarak
paling jauh antara dua tempat, dengan arah : Utara – Selatan : 1.888 Km, Barat –
Timur : 5.110 Km.
Pulau-pulau
terpenting dan luasnya adalah : Kalimantan : 539.460 Km2 ,Sumatera : 473.606
Km2, Irian Jaya : 421.751 Km2, Sulawesi : 189.035 Km2, Jawa dan Madura :
132.174 Km2, Halmahera : 20.000 Km2, Seram : 18.625 Km2, Sumbawa : 15.500 Km2,
Timor Barat : 15.000 Km2, Flores : 14.250 Km2, Bali : 5.541 Km2, Lombok : 4.669
Km2, Jadi jumlah luas wilayah daratan Indonesia sekitar : 1.849.731 Km2.
Keadaan
iklim tropis, mempunyai 2 musim (penghujan dan kemarau), sehingga dipengaruhi
adanya angina pasat, tetapi tidak dilanda badai-badai yang berarti. Keadaan
perairan sebagian besar relative dangkal, maksimal 600 kaki, sehingga wilayah
ini sangat baik untuk lalu lintas penerbangan dan pelayaran.
Letak
Geografis
Kepulauan
Indonesia dengan semua perairannya, berdasarkan falsafat PANCASILA, dipandang
oleh bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh, tidak terpisah-pisahkan
satu pulau dengan pulau lainnya. Cara pandang bangsa Indonesia tersebut telah
lama dinyatakan didalam istilah yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari yaitu
TANAH AIR.
Istilah
TANAH AIR dipergunkan untuk menamakan kumpulan pulau beserta perairan yang
mengelilinginya, dan tanah air ini merupakan tempat kelahiran/tempat tinggal
yang digunakan sebagai tempat untk menyelenggarakan dan menjamin kelangsungan
hidup. Tanah air yang berbentuk wujudnya demikian, ditambah dengan letak
geografisnya diantaranya 2 benua dan 2 samudera, memang lebih tepat untuk
dinamakan NUSANTARA.
2.
Geostrategi
Indonesia
Posisi
silang Indonesia ini tentu saja membawa pengaruh-pengaruh terhadap kelangsungan
hidup bangsanya. Pengaruh-pengaruh tersebut dapat merupakan pengaruh baik dan
pengaruh buruk terhadap segala aspek kehidupan bangsa.
Karena
posisi silang Indonesia yang demikian baik itu, maka mudah untuk mengundang
datangnya bahaya/ancaman dari luar. Lebih-lebih kalau posisi silang Indonesia
itu dikaitkan dengan luar itu akan lebih besar lagi : karenanya harus lebih
diperhitungkan lagi. Mengenai bahaya/ancaman dari luar itu telah dibuktikan
oleh sejarah Indonesia.
Bila
posisi silang tersebut dianalisa lebih lanjut maka ternyata bahwa ia tidak
bersifat fisik geografis belaka, tetapi juga dalam segala sosial, antara lain :
· Demografis
Antara daerah yang
berpenduduk tipis di Selatan (Australia 11 juta) dan daerah yang berpenduduk
padat di utara (RRC : 760 juta, Jepang : 100 juta, Cina perantauan : 22 juta).
· Ideologis
Antara liberalism da
Selatan dan komunisme di Utara.
· Politis
Antara system
demokratis parlementer di Selatan dan system demokrasi rakyat di Utara (Asia
daratan bagian Utara).
· Ekonomi
Antara system ekonomi
liberal (kapitalisme) di selatan dan system ekonomi terpusat di Utara.
· Sosial
Antara
individualism di Selatan dan komunisme/sosialisme di Utara.
· Budaya
Antara kebudayaan Barat
(Suatu bastion kebudayaan barat) di selatan dan kebudayaan Timur (Budha/Kong Hu
Chu, Hindu, Islam) di Utara.
· HANKAM
Antara system
pemerintahan Kontinental (kekuatan didarat) di Utara dan system pertahanan
maritime di Barat, Selatan dan Timur.
Posisi
silang dapat dilihat secara “Situsionil dinamis” dan secara “Historis-kulturil”
merupakan posisi yang menimbulkan proses akulturasi yang menjadikan bangsa
Indonesia sebagaimana dewasa ini, baik rasial, religi bahasa maupun budaya.
Posisi
silang hanya memberikan dua kemungkinan bagi kita sebagai Negara dan Bangsa
yang Berdaulat, yakni :
· Membiarkan
diri terus menerus menjadi obyek dari lalu lintas kekuatan-kekuatan dan
pengaruh-pengaruh dari luar yang melintasi kedudukan kita, dengan setiap kali
menyadarkan atau menggantungkan diri kepada dan dari kekuatan/pengaruh yang
terbesar kepada suatu waktu.
· Atau
ikut serta mengatur lalu lintas kekuatan dan penagruh tersebut didalam arti
ikut memainkan peranan sebagai “Subyek”. Alternatif ini membuat kemampuan kita
menciptakan kekuatan “Sentrifungal”
Untuk
menghadapi, mengatasi dan menguasahi semua hambatan, tantangan ancaman dan
gangguan tersebut, maka Bangsa Indonesia harus mempunyai suatu konsep KETAHANAN
NASIONAL, yang memakai dasr-dasar/ landasan. Sifat-sifat khas dan kepribadian
Bangsa, yang dirumuskan dalam bentuk cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri
dan lingkungannya berdasarkan idea-nasionalnya, yaitu PACASILA dan UUD 1945
sebagai aspirasi Bangsa Indonesia yang Merdeka, berdaulat, bermartabat,
ditengah-tengah lingkungannya, yang menjiwai tindak kebijaksanaannya dalam
mencapai tujuan Pembangunan Nasional, atau singkatnya dinamakan WAWASAN
NUSANTARA.
Geopolitik
dan Geostrategi
“Geopolitik
adalah pengertian tentang keadaan , pengetahuan tentang segala sesuatu yang
berhubungan dengan konstilasi geografis dari suatu Negara, dengan memanfaatkan
keuntungan letak geografis tersebut untuk kepentingan penyelenggaraan
pemerintahan nasional dan penentuan-penentuan kebijaksanaan secara ilmiah
berdasarkan realita yang ada cita-cita bangsa”.
Sedang
geostrategic adalah geopolitik dalam pelaksanaan. Dengan demikian dapat
diartikan pula bahwa :
“Geostrategi
adalah kebijaksanaan pelaksanaan dalam menentukan tujuan, sarana-sarana serta
cara penggunaan sarana-sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan
memanfaatkan konstelasi geografis suatu Negara”.
Terdapat
dua pengertian tentang kekuatan, yaitu : Kekuatan yang bersifat fisik yang
selanjutnya dibedakan dalam kekuatan fisik belaka dan kekuatan kesejahteraan
materiil.
Penggunaan
kekuatan yang bersifat mental (mental force) yang merupakan hasil dari kekuatan
beragama, ideology, ilmu pengetahuan dan sistem-sistem sosial, biasanya
cenderung menjurus kearah politik persuasi atas dasar musyawarah untuk mufakat.
Friederich
Ratzel berpendapat bahwa negara itu merupakan suatu organisme yang dapat
disamakan dengan seorang manusia yang mengalami siklus hidup, yaitu : lahir –
tumbuh dan berkembang, mencapai puncaknya, kemudian menyusut untuk kemudian
mati.
Secara
singkat Friederich Ratzel telah menciptakan suatu teori yang dinamakan TEORI
RUANG.
Rudolf
Kyellen berpendapat bahwa Negara tidak hanya merupakan suatu organisasi hidup,
teori juga memiliki kemampuan intelektuil. Dalam mengejar kekuatan, yang
merupakan sumber dan tujuan pengembangan negara, maka Negara tidak hanya
mengikuti hokum ekspansi wilayah saja, tetapi dapat juga memanfaatkan kemajuan,
kebudayaan dan teknologinya.
Geopolitik
menurut bangsa Indonesia merupakan pandangan baru bangsa Indonesia yang
menghubungkan konstelasi geografinya dengan politik serta tujuan nasionalnya
yang tercantum dalam alinea 4 Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan untuk
mempertahankan kemerdekaan serta menjamin kesejahteraan wadah rakyat Indonesia,
yang merupakan titik tolak dalam merealisasikan cita-cita bangsa dan ikut serta
menciptakan dan memelihara perdamaian dunia bagi kebahagiaan jasmaniah dan
rohaniah bagi seluruh umay manusia di seluruh muka bumi ini.
HISTORIS
DAN JURIDIS FORMIL
1.
Proses
Gagasan Wawasan Nusantara
Gagasan Wawasan
Nusantara dan Ketahanan Nasional dikembangkan secara terus menerus demi
kelangsungan hidup bangsa dan Negara Indonesia, Bahkan oleh dunia, khususnya
Negara-negara Asia Tenggara kedua konsep tersebut sudah dinamakan sebagai
DOKTRIN SOEHARTO.
Pemikiran-pemikiran
tersebut diatas sebenarnya dipengaruhi oleh teori-teori tentang pembinaan
kekuatan untuk adu kekuatan yang disebabkan karena keinginan untuk menguasahi
dunia, yang sebenarnya menurut penilaian bangsa Indonesia tidak cocok, tidak
sehaluan dengan jiwa pancasila.
Hukum
Laut, suatu aspek Wawasan Nusantara
Dalam
sejarah Hukum Laut Internasional berabad-abad lamanya terdapat pertentangan
antara dau konsepsi poko, yaitu :
ü Res
Nulius, yang menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang mempunyainya dan
karenanya dapat diambil dan dimiliki oleh masing-masing Negara.
ü Res
Communis, yang menyatakan bahwa laut itu adalah milik bersama masyarakat dunia
dan karenanya tidak dapat diambil atau dimiliki masing-masing Negara.
Karena
itu Pemerintah Indonesia pada tanggal 13 Desember 1957 mengumumkan apa yang
kemudian terkenal sebagai Deklarasi juanda, yaitu : Lebar laut wilayah
Indonesia dijadikan 12 Mil, Lebar tersebut diukur dari garis dasar yang
menghubungkan titik terluar dari pulau-pulau Indonesia yang terluar (point to
point teory)
Pengumuman
Pemerintah tentang Landas-kontingen Indonesia tanggal 17 Februari 1969, memuat
pokok-pokok sebagai berikut :
ü Segala
sumber kekayaan alam yang terdapat dalam landasan kontingen Indonesia, adalah
milik exclusive Negara Republik Indonesia.
ü Pemerintah
Indonesia bersedia menyelesaikan soal garis batas, maka batas landas-kontingen
dengan Negara-negara tetangga melalui perundingan.
ü Jika
tidak ada perjanjian garis batas, maka gris batas landas-kontingen Indonesia
adalah garis yang ditarik ditengeh-tengah pulau di Indonesia dengan titik luar
wilayah Negara tetangga.
ü Claim
diatas tidak mempengaruhi sifat serta status daripada perairan diatas.
Landas-kontingen Indonesia, maupun ruang udara diatasnya.
KEPENTINGAN
NASIONAL
Berbicara mengenai
kepentingan nasional berarti membicarakan Tujuan Nasional. Tujuan Nasioanl itu
telah dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 atau istilah populernya
dikatakan tiga kerangka perjuangan Bangsa dan Negara Indonesia.
Kelangsungan adalah
unsur yang pokok dari hidup. Bagi Indonesia sebagai suatu Bangsa dan Negara,
jalan untuk menyelenggarakan dan menjamin kelangsungan harus dipandang secara
keseluruhan utuh menyeluruh sesuia dengan pandangan Pancasila. Hal ini berarti
bahwa Bangsa dan Negara Indonesia menyelenggarakan dan menjamin kepentingan
nasionalnya.
TUJUAN
WAWASAN NUSANTARA
Tujuan apakah yang
senantiasa harus dikejar oleh wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional
Indonesia, tentu tujuan wawasan Nusantara yang dimaksud itu tidak akan terlepas
dari tujuan Bangsa dan Negara Indonesia, karena Wawasan Nusantara itu pada
hakekatnya bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan serta ketentraman bagi
Bangsa Indonesia dan pula untuk kebahagiaan dan perdamaian umat di seluruh
dunia.
1.
Tujuan
Wawasan Nusantara Kedalam
Wawasan Nusantara bertujuan untuk mewujudkan kesatuan
segenap aspek keidupan, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
Adapun aspek alamiah dan aspek sosial itu dapat
diperinci sebagai beikut :
ü Tiga
aspek Alamiah (TRI GATRA)
· Gatra
letak geografis pada posisi silang,
· Gatra
keadaan dan kekayaan alam,
· Gatra
keadaan dan kemampuan penduduk
ü Lima
aspek sosial (PANCA GATRA)
· Gatra
Ideologi
· Gatra
Politik
· Gatra
Ekonomi
· Gatra
Ekonomi
· Gatra
Sosial & Budaya dan
· Gatra
Hankam
2.
Tujuan
Wawasan Nusantara Keluar
Wawasan
Nusantara bertujuan untuk ikut serta mewujudkan kebahagiaan, ketertiban dan
perdamaian seluruh umat manusia
Dengan demikian,
jelas bahwa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, Wawasan nusantara itu tidak
hanya memperhatikan kepentingan nasional Indonesia sendiri semata, tetapi juga
secara asasi menjunjung tinggi kewajiban kodrati bagi pembinaan kesejahteraan
dan perdamaian umat manusia di seluruh dunia.
WAWASAN
NUSANTARA
Wawasan
Nasional yang paling tepat dan wajib dikembangkan lebih lanjut oleh bangsa
Indonesia adalah Wawasan nusantara yang di dalamnya mengandung keserasian dan
keseimbangan antar wawasan benua, bahari dan dirgantara, mengingat keadaan
geografis khusus dari Indonesia itu.
Wawasan Nusantara
hendaknya memungkinkan adanya menitik beratkan pembinaan dan penggunaan
diantara wawasan tersebut diatas, sehingga daya dan hasil guna secara maksimal
maupun kemitraan dapat ditingkatkan mengingat kondisi, ruang dan waktu.
Wawasan Nusantara
hendaknya mampu dalam menjawab tantangan-tantangan dan ancaman-ancaman yang
dihadapkan pada perjuangan bangsa Indonesia oleh kondisi, ruang dan waktu. Dan
secara konkrit hal ini antara lain dapat ditujukan terhadap :
·
Ideologi Negara Pancasila
·
Politik Bebas dan Aktif yang akan
berbentuk dominasi asing
·
Ekonomi Nasional
·
Kebudayaan Nasional
·
Keamanan Nasional
·
Perhubungan Internasional
·
Distripsi dan Isolasi
Wawasan
nusantara sebagai fenomena atau gejala sosial harus dilihat sebagai gejala
dinamis. Dilihat dari segi ini maka wawasan nusantara mempunyai 3 unusr utama
yaitu:
·
Wadah
Wadah
dalam hal maksudnya adalah Indonesia sebagai kesatuan dari suatu wilayah utuh
yang batas-batasnya ditentukan oleh laut dalam lingkungan mana terdapat
pulau-pulau dan gugusan pulau0pulau
·
Nusantara
Selain
bentuk negara kepulauan,Indonesia harus memiliki kemampuan dan kemampuan untuk
berhubungan dengan kekuatan negara lain di dunia ini dengan menjunjung tinggi
rasa nusantara sebagai bekal dalam menghadapi globalisasi
·
Manunggal utuh menyeluruh
·
Bersatu dalam bidang wilayah berupa
persatuan bangsa, ideology, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, pertahanan
dan keamanan, psikologi dan persatuan antara material dan spiritual.
BAB
IV
PENERAPAN
WAWASAN NUSANTARA DAN HUBUNGAN DENGAN KETAHANAN NASIONAL
Landasan
kerja
Sebagai landasan
kerja bagi penyelenggaraan dan pembinaan hidup kebangsaan serta hidup
kenegaraan maka hal itu didasari atas GBHN,REPELITA,APBN yang didasari pada
PANCASILA dan UUD 1945
A.
Pendahuluan
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal
diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik
nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60-an. Pada
saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula
disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah
ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah
pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
B.
Pengertian
1. Pengertian
Ketahanan Nasional
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan
nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau
devenisi pertama Lemhanas tersebut dalam beberapa konsep yakni :
·
Konsep
1968 adalah sebagai berikut : Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan
kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari
dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup
Negara dan bangsa Indonesia.
·
Pengertian
kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969
merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu Ketahanan nasional adalah
keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk
memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang
datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
·
Sedangkan
pada tahun 1972 disempurnakan yakni : Ketahanan nasional merupakan kodisi
dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi
dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang
datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta
perjuangan mengejar perjuangan nasional.
2. Perbedaan Antar Konsep
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka
akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
· Perumusan
1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan
dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
· Tidak
lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang
dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
· Jika
dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka
ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan
ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
· Secara
lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
· Kelangsungan
hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia
Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa
ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa
Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang
ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi
setiap ancaman dan tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan
mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang
kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya
sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula. Pembinaan
ketahanan nasional kita dilakukan diberbagai bidang seperti ideologi, poluitik,
ekonomi, sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut
prioritas kebutuhan kita.
3. Unsur - Unsur Ketahanan Nasional
Ada
beberapa pendapat tentang unsur - unsur Ketahanan Nasional yakni :
a. Unsur
kekuatan nasional menurut Hans J Morgenthou
·
Faktar tetap ( satble factor ) :
geografi dan sumber daya alam
·
Faktor yang berubah ( dynamic factors )
: kemampuan Industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional,
dan kualitas diplomatis.
b. Unsur
ketahanan nasional menurut parakhas Chandra
·
Alamiah terdiri dari geografi, sumber
daya, dan penduduk.
·
Sosial terdiri dari perkembangan
ekonomi, struktur politik, struktur budaya dan moral nasional
·
Lain-lain : ide, intelegensi, dan
diplomasi, kebijaksanaan dan kepemimpinan
c. Unsur
ketahanan nasional model Indonesia :
·
Tri gatra adalah aspek alamiah ( tangible): penduduk, sumberdaya alam, dan
wilayah
·
Pancagatra adalah aspek sosial (
intangible) yang terdiri dari ideology, politik, ekonomi , sosila buadaya dan
pertahanan keamanan.
4. Fungsi ketahanan Nasional.
Fungsi
ketahanan nasional dalam mewujudkan cita - cita dan tujuan nasional :
a. Sebagai
doktrin nasional : kebulatan ajaran atau consensus bangsa Indonesia dalam
mengimplementasikan falsafah pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara dan
menjadi landasan pola pikir, pola sikap, pola tingkah laku pembangunan yang
bersifat intersektoral dan multidimensional.
b. Sebagai
pola dasar pembangunan nasional : yaitu sebagai pedoman dan arah dalam menyusun
setiap progam pembangunan baik dalam APBN, GBHN maupun rencana pembangunan
jangka menengah dan jangka panjang.
c. Sebagai
system nasional : yaitu pola kehidupan bangsa Indonesia yang bersendi dan
berazas pencasila dan UUD ’45 dalam melaksanakan perjuangan mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional serta aspirasi bangsa yang merdeka dan berdaulat.
5. Sifat - sifat ketahanan nasional.
Sifat
dari ketahanan nasional tersebut meliputi :
a. Manunggal
: ketahanan nasional merupakan pengintegrasian setiap aspek kehidupan nasional
(astagatra) secara utuh dan bulat serta selaras dan serasi
b. Dinamis
: kondisi ketahanan nasional bergerak setiap waktu sesuai dengan imbangan
antara k.4 dan ATHG
c. Mawas
ke dalam : dalam arti ketahanan nasional di tujukan untuk bangsa dan Negara
sendiri, namun harus di hindarkan prinsip nasionalisme sempit
d. Berkewibwaan
: kondisi ketahanan nasional yangb mantab secara otomatis akan memancarkan
kewibawaan nasional yang di perhitungkan dengan bangsa lain.
e. Tidak
membenarkan sikap adu kekuatan dan adu kekuasaan : bahwa bangsa Indonesia tidak
mengembangkan sikap ekspansionisme bangsa-bangsa ,agresi ke Negara lain atau
melibatkan diri dalam konflik antar Negara , melainkan justru menggalang kerja
sama dengan bangsa-bangsa lain untuk menciptakan perdamaian dan ketertiban
dunia yang berdasar pada kemerdekaan , kedaulatan dan keadilan.
f. Percaya
pada diri sendiri : bahwa bangsa percaya, yakin dan mampu untuk mengurus rumah
tangganya sendiri tanpa bergantung pada pihak lain.
C.
Konsepsi
Dasar Ketahanan Nasional
1. Metodologi
Astagatra
Manusia berusaha mempertahankan eksistensi dan
kelangsungan hidupnya dengan memenuhi keperluan hidupnya yang paling pokok
sampai yang paling mutakhir, baik yang bersifat materi maupun kejiwaan. Karena
manusia hidup berkelompok dan memperkaya diri dengan alat peralatan penolong
serta menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya melalui kemampuan dan
kekuasaan. Manusia mengadakan hubungan dengan alam sekitarnya di dalam usaha
mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Hubungan tersebut meliputi
:
·
Manusia dengan Tuhan : Agama
·
Manusia dengan Kekuasaan : Politik
·
Manusia dengan Cita - Cita : Ideologi
·
Manusia dengan Kebutuhan : Ekonomi
·
Manusia dengan Manusia : Sosial
·
Manusia dengan Rasa Keindahan : Kesenian
·
Manusia dengan Rasa Aman : HANKAM
·
Manusia dengan Pemanfaatan Alam : IPTEK
2. Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia
dalan Trigarta.
Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia,
marilah kita membahasas dahulu dari segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra
dengan mulai meninjau :
a. Aspek
lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita
melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak
jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut
wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya.
Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar,
kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia
disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia
disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timur. Berhubungan letak
geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa
Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas
silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi
kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak
mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan
Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil,
diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk.
Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil, secara geografis kepulauan Indonesia dapat dibagi 4 kelompok pulau-pulau ialah :
Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil, secara geografis kepulauan Indonesia dapat dibagi 4 kelompok pulau-pulau ialah :
1) Sunda besar
yang terdiri dari pulau sumtra, jawa , kalimntan , dan sulwesi.
2) Sunda kecil
yang dikenal sebagai nusa tenggara.
3) Maluku, yang
terdiri dari pulau-pulau diantara Sulawesi dan Irian Jaya.
4) Irian jaya.
b. Aspek
Keadaan dan Sumber-sumber Kekayaaan Alam.
Indonesia
mempunyai sumber-sumber mineral yang meliputi bahan-bahan galian, biji-bijian
maupun bahan-bahan galian industri disamping sumber-sumber tenaga lain. Perihal
sumber nabati atau flora dapat dikemukakan bahwa di Indonesia telah ditemukan
kira-kira 4000 jenis pohon-pohonan, kira-kira 1500 jenis paku-pakuan, dan
kira-kira 5000 jenis anggrek. Adapula yang mengatakan (van stenis) bahwa disini
terdapat 25000 jenis tumbuh-tumbuhan (angiospermas) dan jenis tumbuh-tumbuhan
paku-pakuan (pteridopit). Diantara tumbuh-tumbuhan itu, yang memang berasal
dari Inodonesia ada, tetapi adapula yang dimasukkan ke Indonesia dari luar.
c. Aspek
Penduduk
sebagai gambaran
umum mengenai penduduk di dindonesia akan dijelaskan soal-soal seperti berikut
jumlah serta pembatasan penduduk distribusi secara geografis diseluruh
Indonesia dan sebagai akibat sehubungan dengan pertambangan serta penyebaran
dan komposisi penduduk. Perihal jumlah serta pertambangan penduduk dapat
diutarakan, bahwa menurut dugaan, wabah-wabah penyakit, kerusakan pohon,jumlah
kematian yagn tinggi yang disertai dengan gangguan ketertiban dan keamanan umum,
dalam abad XVIII, telah banyak menekan jumlah dan perkembangan penduduk,
sehingga jumlah penduduk di jawa-madura diperkirakan hanya mencapai 5.000.000
jiwa, pada waktu itu. Bahan-bahan tentang keadaan penduduk diluar Jawa-Madura
belum dikenal waktu itu, namun disanapun diduga jumlahanya ditekan ole
keadaan-keadaan seperti tersebut diatas.
Adapun
hubungan antar gatra dalam trigatra tersebut diatas adalah :
·
Antar geografi dan alam : Sumber alam
dan kondisinya mempunyai hubungan yang erat.
·
Antar geografi dan penduduk : Mata
pencaharian penduduk jjuga dipengaruhi keadaan geografis sekelilingnya.
·
Antar kekayaan alam dan penduduk :
Kekayaan alam baru bermanfaat nyata jika diolah pendudukyang mpy kemampuan dan
teknologi untuk itu.
3. Perwujudan Tannas Indonesia Dalam Pancagatra
a. Ideologi,
Ketahanan Nasional Dalam Bidang Ideologi adalah sebagai berikut:
·
Agar Pancasila dapat dihayati dan
diamalkan secara baik maka ditetapkan oleh MPR RI ketetapan no II/MPR/1983
tanggal 22 Maret 1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (P4)
atau yang kita kenal dengan eka prasetia pancakarsa yang artinya
monoloyalitas/satu kesatuan terhadap lima kehendak.
·
Pedoman penghayatan dan pengamalan
pancasila tidak merupakan tafsir pancasila sebagai dasar negara.
·
P4 merupakan penuntun dan pegangan hidup
dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara bagi setiap warga negara Indonesia.
·
Pancasila telah diterima dan ditetapkan
sebagai dasar negara seperti tercantum dalam UUD. 1945.
·
Untuk memenuhi kewajiban sebagai warga
negara dan warga masyarakat.
b. Ketahanan
Nasional Dalam Bidang Politik meliputi :
·
Tingkat ketahanan nasional dibidang
politik ditentukan oleh kemampuan sistem politik yang dianut dalam
menanggulangi segala bentuk tantangan dan ancaman yang ditujukan kepada
kehidupan politik bangsa Indonesia.
·
Sistem demokrasi liberal, sistem
pemerintahan yang relatif stabil dapat
bertahan selama bertahun-tahun, akan tetapi tidak menghasilkan pemerintahan yang stabil.
bertahan selama bertahun-tahun, akan tetapi tidak menghasilkan pemerintahan yang stabil.
·
Dekrit Presiden pada tang 5 Juli 1959
kembali ke UUD 1945 akan tetapi didalam kenyataannya kita melaksanakan
demokrasi terpimpin yang mendekatkan “kediktatoran” hal ini bertentangan dengan
jiwa pancasila.
·
Pada pemerintahan orde baru (sejak 1966)
kita melaksanakan UUD kenegaraan tahun 1968 Presiden RI menjelaskan tentang demokrasi
Pancasila yang hukum dasar telah diatur dalam UUD 1945.
c. Ketahanan
Nasional di Bidang Ekonomi, Dalam melaksanakan kegiatan perekonomian negara
kita pernah melaksanakan sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi terpimpin
dengan deklarasi ekonomi. Akan tetapi kedua sistem ekonomi tersebut tidak
mencapai sasaran karena kedua-duanya tidak berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Setelah sistem pemerintahan orde baru kita memakai sistem ekonomi pancasila.
Pembangunan ekonomi yang berdasarkan pada demokrasi ekonomi menentukan bahwa
masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Pembangunan
itu mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
·
Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan asas
kekeluargaan.
kekeluargaan.
·
Cabang-cabang produksi penting bagi negara
dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
·
Bumi, air dan kekayaan alam yang
terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
·
Sumber-sumber keuangan dan kekayaan
negara digunakan dengan permufakatn lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta
pengawasan terhadap kebijaksanaan ada pada lembaga lembaga tertentu.
·
Warga negara memiliki kebebasan dalam
memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan dipekerjakan dan
penghidupan yang layak.
·
Hak milik perorangan diakui dan
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
·
Fakir miskin dan anak-anak yang
terlantar dipelihara oleh Negara.
d. Bidang
Ekonomi. Aspek ekonomi dalam
kontak ketahanan nasional Indonesia yaitu ekonomi kemasyarakatan dan struktur
dan komposisi perekonomian nasional yang terdiri dari struktur dan distribusi
pendapatan nasional dan partisipasi memprodusir.
e. Social budaya, di perlukan pembangunan kehidupan social
budaya yang terarah , sasaran yang di capai adalah terbinanya mutu manusia dan
bangsa Indonesia, sebagai sumber dan dasar kehidupan social budaya bangsa baik
dalam kadar sikap mental, kondisi fisik maupun kecerdasan.
f. Pertahanan keamanan, factor-faktor yang mempengaruhi
terhadap ketahanan nasional bidan hankam adalah sebagai berikut :
- Sifat dan kondisi geografi Indonesia
- Situasi dan kondisi internasional
- Perkembangan iptek
- Masalah keterbatasan sumber daya alam dan ketidak pastian masa depan
- Kepemimpinan dan pengelolahan (manajemen).
POLITIK
DAN STRATEGI NASIONAL
BAB
I
PENDAHULUAN
UMUM
1. Pancasila
sebagai pedoman
Falsafah
Bangsa dan Negara Indonesia adalah Pancasila. Ideologi Bangsa dan Negara
Indonesia adalah Demokrasi Pancasila seperti yang teersurat dalam penjelasan
resmi UUD 1945. Negara berdasar atas hukum hukum dan pemerintahan berdasar atas
sistem konstitusional, maka jelaslah bahwa demokrasi yang menjadi dasar dari
UUD 1945 ialah Demokrasi Konstitusional. Pemerintahan konstitutionil merupakan
suatu pemerintahan yang terbatas kekuasaannya. Pembatasan atas kekuasaan Negara
telah diselenggarakan dengan suatu konstitusi yang tertulis yang dengan tegas
menjamin hak hak asasi warga negaranya dan membagi kekuasaan demikian rupa,
sehinggga kekuasaan tidak dipusatkan dalam suatu tangan atau badan.
2. Cita-cita,
Tujuan dan Kepentingan Nasional
·
Cita-cita Nasional (National Purpose)
Tiap bangsa mempunyai cita-cita, baik dinyatakan
secara tertulis maupun tidak. Isi dari cita-cita nerupakan inspirasi langsung
dari rumusan yang sangat luhur dan tinggi. Cita-cita tersebut dapat memberi
gairah hidup, menjiwa kehidupan bangsa serta menjadi pengaruh yang abadi.
Cita-cita yang ingin dicapai oleh suatu bangsa mempunyai fungsi penentu dari
tujuan nasional.
Bangsa Indonesia mempunyai sesuatu yang ingin
dicapai seperti tersirat dalam alinea kedua, sedangkan untuk mencapai sesuatu
tersebut berlandaskan pada pangkal tolak atau persyaratan seperti tercantum
dalam alenia pertama/kesatu.
·
Tujuan Nasional (National goals)
Cita-cita sebagai penentu dalam pencapaian tujuan nasinal maka tujuan nasional Indonesia,
seperti apa yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu:
1. Membentuk
suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia
dan seluruh Tumpah darah Indonesia
2. Untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan Bangsa
3. Ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi
dan keadilan sosial.
·
Kepentingan Nasional (National Interest)
Tiap Negara mempunyai suatu perangkat kepentingan
nasional yang secara akumulatif berpuncak kepada kepentingan nasional utama.
Kepentingan nasional utama tersebut dijabarkan dalam beberapa kepentingan
nasional yang selanjutnya dirumuskan menjadi beberapa sasaran nasional yang
menyeluruj berdasarkan:
-
Ideologi Negara
-
Wawasan nusantara/nasional
-
Integrasi nasional
-
Ketahanan nasional
PENGERTIAN
1. Politik
Ilmu
politik diartikan sebagai pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan,
suatu tata cara pemerintahan, dasar-dasar pemerintahan, atau segala urusan dan
tindakan mengenai pemerintahan suatu Negara atau terhadap Negara lain,
misalnya:
-
akademik politik
-
party politik
-
dalam arti suatu muslihat, kelicikan,
akal atau daya upaya, misalnya politik kaum dagang
2. Dalam
arti kepentingan umum
Suatu
rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan
untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
“Politik”
dalam arti tersebut di atas bisa kita jumpai dalam arti-arti antara lain:
-
Keputusan Politik : tujuan Negara yang
hendak dicapai disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan di gunakan untuk
mencapai tujuan Negara.
-
Politik sosial : tujuan kehidupan sosial
yang hendak dicapai, serta jalan, alat yang akan digunakan untuk mencapai
tujuan kehidupan sosial.
-
Politik internasional: tujuan
internasional yang hendak di capai, serta jalan dan alat yang digunakan untuk
mencapai tujuan internasional.
3. Dalam
arti kebijaksanaan (policy)
Politik
dalam arti kebijaksanaan (policy) adalah penggunaan pertimbangan –pertimbangan
tertentu yang dianggap, lebih menjamin terlaksananya suatu usaha,
cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita hendaki.
Jadi
dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya:
-
Pertimbangan-pertimbangan
-
Terjamin terlaksanaannya suatu usaha
-
Pencapaian cita-cita/ keinginan yang
kita hendaki.
POLITIK
NASIONAL
Politik nasional memberikan garis-garis
usaha untuk mencapai tujuan nasional. Dalam perumusannya dibedakan atas jangka
panjang dan jangka pendek. Politik nasional meliputi antara lain:
·
Politik Dalan Negri : diarahkan kepada
mengangkat, meninggikan dan memelihara harkat, derajat dan potensi rakyat
Indonesia
·
Politik Ekonomi: bersifat
swasembada/swadaya dengan tidak mengisolasi diri, tetapi diarahkan kepada
peninggian taraf hidup dan daya kreasi Rakyat Indonesia sebesar besarnya
·
Politik Hankam : bersifat defensive aktif
dan diarahkan kepada pengamanan serta perlindungan Bangsa dan Negara serta
Nasional dan penanggulangan segala macam tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan.
STRATEGI
Strategi berasal dari kata Yunani
“strategus” yang artinya “the art of the general”
-
ANTHOINE HENRY YOMINI (1779-1869)
menyatakan , bahwa: Strategi adalah seni menyelenggarakan perang diatas peta
meliputi seluruh kawasan operasi.
-
KARL VON CLAUSEWITZ (1780-1831)
memberikan perumusan tentang strategi sebagai berikut : Strategi adalah pengetahuan
tentang penggunaan pertempuran untuk kepentingan perang.
ü Strategi
Nasional
Strategi nasional adalah seni dan ilmu
mengembangkan dan menggunakan kekuatan-kekuatan nasional (IPOLEKSOSBUDHANKAM)
baik dalam masa damai, maupun dalam masa perang. Tujuannya adalah mendukung
pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan oleh Politik Nasional.
BAB
II
KEDUDUKAN
DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Kedudukan
Polstranas
Geopolitik harus
dijiwai oleh pancasila, karena pandangan hidup tersebut akan mengarahkan
Geopolitik Indonesia kepada pencapaian kepentingan – kepentingan nasional tanpa
menjuruskan kepada politik dan kekuatan (poer-politics) dan penguasaan dunia
(world domination).
Geostrategi adalah
geopolitik dalam pelaksanaan. Berdasarkan pengertian ini maka geostrategic
adalah suatu kebijaksanaan pelaksanaan yang menentukan tujuan-tujuan dan sarana
sarananya serta cara penggunaan sarana-sarana tersebut dan pencapaian
tujuan-tujuan dengan memanfaatkan konstelasi geografis suatu Negara.
Ketahanan
nasional, geopolitik dan geostrategic merupakan prasarana bagi suatu politik
dan strategi nasional yang sehat.
Wawasan
Nusantara
Wawasan Nusantara
adalah wawasan nasional Indonesia yang memanfaatkan konstelasi geografi
Indonesia
Sebagai pengejawantahan
segala dorongan dan rangsangan di dalam usaha mencapai aspirasi Bangsa dan
Negara Indonesia yang memungkinkan penitik beratan pembinaan dan penggunaan
diantara ketiga wawasan tersebut, sehingga daya dan hasil guna secara nasional,
maupun kematraan dapat dipertinggi mengingat kondisi ruang dan waktu.
Berdasarkan wawasan
Nasional itulah, maka Geostrategi Nasional harus dapat di rumuskan. Suatu
Geostrategi Nasional yang didalamnya secara tegas merumuskan
kepentingan-kepentingan nasional utama (the National interest) yang merupakan
suatu infrastruktur bagi penentuan politik dan strategi serta seni operasi,
taktik dan teknik selanjutnya.
Ketahanan
Nasional
Ketahanan Nasional suatu Negara adalah syarat mutlak
bagi “survival” dalam menghadapi segala macam tantangan, hambatan, ancaman dan
gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Kekuatan dalam
negerilah yang menentukan segala-galanya. Memiliki ketahanan di bidang
IPOLEKSOSBUDHANKAN akan memberikan TANNAS pada Negara dan merupakan kekuatan di
dalam pelaksanaan politik dan strategi nasionalnya. Dengan tercapainya sasaran
nasional akan memberikan pengaruh kepada peningkatan ketahanan nasional.
Tata
Bina Nasional
Indonesia sebagai
Negara yang sedang berkembang dalam usaha mewujudkan ketahanan nasional di
segala bidang kehidupan, dihadapkan pada tugas pemantapan kehidupan
perlembagaan agar kemudian mampu menunjang dan mendorong usaha-usaha
pembangunan usaha pemantapan kehidupan perlembagaan itu terjadi dalam suasana
rawan terhadap gangguan-gangguan yang mudah berkisar pada ketidakstabilan,
sehingga diperlukan pendekatan dari segi keamanan.
Sistem analisa adalah
suatu usaha untuk merumuskan masalah-masalah dan alternatif secara jelas dan
memberikan suatu ringkasan yang lengkap, akurat dan berisikan fakta-fakta yang
relevan, sehingga dapat diambil keputusan yang didasarkan atas pengetahuan yang
lengkap(well informed judgement).
Sistem Perencanaan,
Program Dan Anggaran (SPPA) merupakan sarana utama yang lain untuk pendekatan
kwantitatif dalam strategi.
Maksud utama dari
pendekatan kwantitatif dalam strategi adalah untuk mendapatkan manfaat yang
optimum dari sumber-sumber yang tersedia. Pendekatan kwantitatif dengan Sistem
Analisis dan SPPA merupakan pendekatan dalam strategi yang berharga dalam kondisi.
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi POLSTRANAS
ü Ideologi
dan Politik
Potensi ideologi dan Politik dihimpun menjadi
pengertian kesatuan dan persatuan Nasional yang menggambarkan kepribadian
Bangsa, kemampuan untuk menolong bangsa-bangsa yang masih terjajah guna
mencapai kemerdekaannya.
ü Ekonomi
Kesuburan, kekayaan alam maupun tenaga kerja
merupakan potensi ekonomi yang besar, yang akan menjadi kekuatan ekonomi yang
perlu di perhitungkan.
ü Sosial
Budaya
Keanekaragaman tradisi dan budaya merupakan ancaman
perpecahan, Ke Bhineka Tunggal Ikaan menjadi pengikat persatuan yang ampuh.
ü Militer
Dalam perjuangan Indonesia merupakan kekuatan
militer dan kekuatan sosial yang memiliki potensi pertahanan yang disebut
sistem pertahanan keamanan Rakyat Semesta (Sistem Hankamrata)
ü Hakekat
Ancaman
Hakekat ancaman yang datang dari luar maupun dari
dalam merupakan ancaman:
1. Ideology
2. Dominasi
politik asing
3. Saingan
dan eksploitasi dalam bidang ekonomi
4. Desintegrasi
dalam bidang kehidupan sosial
5. Penetrasi
kebudayaan asing yang negative
6. Gangguan
yang bersifat terbuka maupun tertutup dalam bidang keamanan
7. Perpecahan
serta isolasi dalam bidang perhubungan internasional
BAB
III
GARIS-GARIS
BESAR POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Politik
Nasional
·
Hakekat Politik Nasional
Hakekat atau kebenaran Politik Nasional sama dengan
kebijaksanaan nasional, menjadi landasan
bagi penyusun konsep strategi nasional.Tujuan nasional dicapai melalui
rumusan-rumusan pokok.Didalam kebijaksanaan nasional tergambar pula ‘sikap’ nasional terhadap persoalan luar
negeri, maupun keselamatan dan kesejahteraan dunia. Politik Nasional dapat juga diartikan sebagai
alat perjuangan yang mengarah kepada :
-
Pencerminan ideologi, aspirasi dan sikap
suatu bangsa (Sebagai konsep juang)
-
Merupakan menifestasi daripada ide dan
sikap kearah tindakan yang nyata (sebagai alat juang).
·
Perumusan Politik Nasional
Di Indonesia perumusan politik Nasional dilakukan
oleh Mandataris MPR, dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi Negara:
-
Kabinet Presiden
-
Dewan Pertimbangan Agung
-
Dewan Perwakilan Rakyat
-
Badan Pemeriksaan Keuangan dan
-
Mahkamah Agung
·
Masalah Pokok Politik Nasional
Dalam
penyusunan Politik Nasional terdapat 3 problema yang meliputi :
a. Kebutuhan Pokok Nasional yang mencakup:
-
Masalah kesejahteraan, baik materiil,
maupun didiil
-
Masalah pertahanan dan keamanan
b. Hal-hal yang timbul dari lingkungannya
sendiri.
Menyangkut: situasi,
kondisi, kekuatan, pengalaman dan kepemimpinan.
c. Hal-hal
yang timbul dari luar lingkungan:
Dapat bersifat: membantu,
menghambat, menghalangi, maupun memusuhi politik nasional, terutama fihak lawan
potensiil.
·
Politik Nasional adalah Politik
Pembangunan
Pola umum
pembangunan Nasional terdiri dari program-program yang dapat dikelompokkan
dalam 4 bidang:
a. Pembangunan
bidang politik
Strategi pembangunan bidang ekonomi ialah “ STRATEGY
OF UNBALAN CED CROWTH”, artinya : bahwa pembangunan tidak dapat dilakukan
secara menyeluruh pada semua sector ekonomi dengan volume dan intensitas yang
sama dan waktu yang sama.
b. Pembangunan
di bidang politik
Pembangunan kekuatan berdasarkan hukum dan sesuai
dengan UUD 1945. Pembangunan tersebut mengandung dua unsure;
-
Pembangunan kepemimpinan nasional
-
Pembangunan partisipasi rakyat
Kedua-duanya
didukung oleh pembangunan dari komponen-komponen yang bersifat komplimenter
yaitu pembangunan-pembangunan :
-
Pembinaan kekuatan sosial politik
-
Pembinaan pemerintah
-
Pembinaan hukum
-
Pembinaan hubungan dengan luar negeri
c. Pembangunan
Bidang Sosial Budaya
Berdasarkan prioditasnya secara berturut-turut dalam
mendukung pembangunan ekonomi,
d. Pembangunan
bidang Hankamnas
Realisasinya bergantung pada kondisi-kondisi yang
dapat diciptakan oleh pelaksanaan rangkaian rencana-rencana jangka menengah
(PELITA) dalam bidang ekonomi yang menjadi sumber dan penyediaan sarana-sarana
bagi rencana-rencana pembangunan dalam bidang Hankamnas.
Strategi
Nasional
Strategi Nasional
adalah cara melaksanakan Politik Nasional tersebut dalam mencapai tujuan dan
sasaran nasionalnya. Agar strategi nasional itu berjalan sesuai dengan apa yang
dikehendaki oleh Politik Nasional, maka terlebih dahulu harus diadakan
penikiran strategis, yaitu:
-
Melaksanakan telaahan strategis dan
perkiraan strategis
Ini berarti:
-
Berpikir secara intensif, ekstensif dan
analistik, sintetik serta menyeluruh
Pemikiran strategis merupakan suatu proses mental yang
sekaligus bersifat abstrak dan rasionil yang harus mampu mengadakan sintese
dari keterangan-keterangan, baik psikologis maupun materiil.
·
Telaahan Strategis
1. Pembidangan
:
2. Sasaran
masing-masing bidang : ditentukan sasarannya, sehingga tujuan Politik Nasional dapat tercapai.
3. Pedoman
pelaksanaan yang meliputi :
-
usaha pembayaran
-
pengadaan, pengembangan, pengerahan,
sumber-sumber materiil, tenaga manusia dan
kekuatan inmateriil.
-
pengerahan usaha dan tindakan antara
lain :
-
penentuan periode dari waktu
·
Sikap dan Pendirian :
Menggariskan sikap dan pendirian
terhadap masalah-masalah nasional, maupun internasional sikap yang menjadi azas
seterusnya dan tidak dapat diabaikan.
·
Pengendalian perencanaan :
ü hal
ini dituangkan dalam strategi nasional.
ü sikap
Indonesia terhadap Hankam dari Asteng, cq.keadaan di Indo-Cina, maupun perang
terbatas / ketegangan yang terjadi di dunia.
ü sikap
Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas aktif terhadap berbagai masalah dunia.
ü sikap
Indonesia terhadap perkembangan rumah tangga ekonami nasional dan masalah
perananan ekonomi wilayah Asteng.
Perkiraan
Strategi Nasional
§ Mempelajari
keadaan lingkungan
§ Pengembangan
sarana-sarana alternative dan penemuan tindak yang perlu ditempuh.
·
Mengenalisa kekuatan nasional
§ Batas
waktu berlaku penilaian strategis
1. Budget
dan fiskal
a. mempelajari
pertumbuhan historis pola-pola dari perekonomian nasional dan mengadakan
evaluasi terhadap validity dari proyeksi-proyeksi.
b. Memperkirakan
suatu pertumbuhan ekonomi rate melalui suatu periode strategis.
c. menggunakan
GNP yang terakhir dan perkiraan tingkat yang pertumbuhan dan mendaya gunakan
GNP menurut periode strategis.
d. memeperkirakan
penerimaan-penerimaan pemerintah pada setiap tahun dari jangkauan strategis.
e. menentukan
prosentase setiap budgetbyang akan dimasukkan kedalam kategori beaya yang lebih
besar
f. perlu
ditentukan dalam suatu usul kebijaksanaan nasional
g. apabila
ongkos-ongkos yang diperlukan melebihi penerimaan yang sudah diproyeksikan,
perlu ditentukan berapa defisit yang akan terjadi jika tidak tersedia
sumber-sumber untuk mengimplementasikan suatu tindakan yang sudah ditentukan
atas dasar prioritas.
2. Tingkat
perencanaan
a. Perencanaan
pelaksanaan Politik dan Strategi Nasional
b. Interrrelasi
Sistem Perencanaan
c. saan
dan waktu perencanaan
3. Data
dan Informasi
Pengumpulan
data mempunyai 2 masalah:
-
Sumber-sumber data
-
kwalitas dari data-data yang dikumpulkan
a. Aspek-aspek
penyusunan Program Nasional
Strategi
nasional berfungsi:
-
meletakkan arah
-
Memberi ruang lingkup
-
Menentukan unsur-unsur serta interrelasi
dari usaha dan ikhtiar bangsa dalam mencapai sasaran-sasaran Nasional
Program
Nasional diperlukan untuk:
-
menyalurkan dan menuangkan strategi ke
dalam berbagai tugas untuk diterapkan oleh unsur-unsur dan badan-badan tertentu
b. Hubungan
Strategi dan Teknologi
Untuk memperoleh hubungan timbal balik
antara strategi dan teknologi, diperlukan usaha penelitian dan pengembangan
yang intensif.
POLITIK
DAN STRATEGI PERTAHANAN KEAMANAN NASIONAL
BAB
I
PENDAHULUAN
Ruang lingkup nya
adalah apa,mengapa, dan bagaimana politik dan starategi pertahanan keamana
nasional serta perkembangannya. Hankamnas adalah upaya rakyat semesta yang
merupakan salah satu fungsi pemerintahan Negara, dalam menegakkan ketahanan
nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan Negara. System HANKAMNAS
adalah tatanan yang merupakan keseluruhan mengenai upaya rakyat semesta dibawah
pimpinan pemerintah didalam rangka menegakkan ketahanan nasional untuk mencapai
keamanan bangsa dan Negara serta keamanan perjuangan nasional.
BAB
II
POLITIK
DAN STRATEGI HANKAMNAS
1.
Tujuan
POLASTRAHANKAMNAS
disusun dengan tujuan untuk menjadi pedoman dalam meningkatkan HANKAMNAS dengan
sarana materiil maupun financial yang terbatas, yang dapat mengamankan dan
sekaligus mendorong kecepatan peningkatan ketahan dibidang kesejahteraan
nasional.
Untuk
itu ada syarat yang di perlukan yaitu:
a. Adanya
konsep politik dan startegi HANKAMNAS yang merupakan bagian integral politik
dan strategi nasional yang berjangka panjang sedang dan pendek yang memuata 2
aspek pokok:
·
Pembangunan kekuatan dan kemampuan
HANKAMNAS
·
Penggunaan kekuatan tersebut
b. Mekanisme
yang tepat untuk merealisasikan konsepsi politik dan strategi tersebut
c. Kepemimpinan
HANKAMNAS yang mampu merealisir konsep politik dan strategi tersebut.
2.
Landasan
Ada
2 landasan yaitu:
a. Landasan
Doktrin
Disusun dalam dua tingkat yaitu
tingkat nasional yang berdasarkan wawasan nasional, integrasi nasional, dan
ketahanan nasional dan tingkat HANLAMNAS dapat diperinci sebagai berikut:
-
Doktrin dasar adalah doktrin HANKAMNAS
dan doktrin perjuangan ABRI yang disebut catur darma eka karna.
-
Doktrin induk pelaksana, dasar
pelaksanaan operasi HANKAMNAS adalah pertahanan keamanan rakyat semesta dengan
system wajib bela umum.
-
Pokok-pokok isi doktrin
·
Pada doktrin dasar
-
Tujuan HANKAMNAS
Ialah keamanan dan keselamatan
perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan yang mempunyai aspek nasional
dan internasional.
-
Tugas-tugas pokok HANKAMNAS
Membina ketahanan HANKAMNAS dalam
rangka ketahanan nasional, dengan tugas pokok mempertahankan dan mengamankan.
-
Fungsi HANKAMNAS
Membentuk suatu kekuatan HANKAMNAS
yang terdiri dari potensi ABRI sebagai inti. Memelihara dan memprtinggi
ketahanan nasional disegala bidang.
-
Hakekat HANKAMNAS
Politik keamanan rakyat semesta
dibawah pemerintahan s\dengan seluruh potensi kekuatan ideology, politik,
ekonomi, social budaya, agama dan militer disusun dan digerakan secara
terpimpin terkoordinir dan terintegrasi untuk menghadapi segala macam tantangan
baik dari dalam maupun dari luar.
·
Pada doktrin induk pelaksana’
Dalam mencapai tujuan tujuan
HANKAMNAS diperlukan suatu doktrin induk pelaksana yang intinya:
-
Pembinaan dan penggunaan potensi-potensi
dan kekuatan IMPOLEKSOSBUDMIL untuk memperoleh kemampuan menjalankan perang,
mengatasi ancaman dari luar, membantu peningkatan ketahanan nasional asia
tenggara.
·
Landasan operasionil
Berhubungan dengan politik nasional
dan strategi nasional dan hubungannya dengan POLSTRANAS.
-
Politik nasional
Adalah politik pembangunan nasional
yang mempunyai focus yang berbeda-beda sesuai dengan keadaan dan kebutuhan tiap
era yang dimasuki. yaitu ASTRA GATRA.
-
Strategi Nasional
adalah cara pembinaan dan
penggunaan sarana dan sebagainya untuk terwujudnya politik nasional.
·
Sasaran Strategi Nasional
Sasaran kedalam yaitu integritas
nasional dengan mewujudkan identitas dan integritas nasional.
Sasaran keluar yaitu mendukung
kepentingan dalam negeri, memperjuangkan kedudukan terhormat didalam pergaulan
antar bangsa di PBB dengan titik berat di ASEAN, mengadakan hubungan
internasional yang lain.
·
Pola Strategi Nasional
Kedalam dengan persuasi, sedangkan
keluar dengan strategi tidak langsung dengan politik luar negeri yang sekaligus
dilaksanakan dalam 2 tingkat defensive dan konstruktif.
3.
HUBUNGAN POLSTRA HANKAMNAS DENGAN
POLSTRANAS
a.
POLSTRA HANKAMNAS maupun politik luar
negeri mempunyai tujuan yang sama yaitu mencapai tujuan nasional.
b.POLSTRAHANKAMNAS
berperan membina dan mengembangkan kekuatan nasional serta mempergunakannya
untuk memberikan dukungan kepada politik luar negeri, karena sutau diplomasi
yang tidak didukung suatu kekuatan tidak aka nada artinya dan yidak mempunyai
kekuatan untuk mencapai tujuan nasional.
c.
Perubahan falsafah politik luar negeri
akan membawa pengaruh didalam POLSTRA HANKAMNAS. Dalam rangka menyusun kekuatan
HANKAMNAS, politik luar negeri dapat dijadikan sarana untuk mendapatkan
kekuatan dari Negara lain, sehingga akan memperoleh scope dari
POLSTRAHANKAMNAS. Sebaliknya dengan mempergunakan scope POLSTRAHANKAMNAS yang
lebih luas, pelaksanaan politik luar negeri akan dapat meningkatkan masalah
nasional. Kesimpulannya antara POLSTRAHANKAMNAS dengan politik luar negeri ada
hubungan timbale balik yang erat.
BAB III
POLITIK HANKAMNAS
Politik HANKAMNAS adalah pernyataan
cita-cita dari bangsa dan Negara tentang pembinaan secara totaliter potensi HANKAMNAS
dalam rangka mencapai tujuan nasional.
a. DASAR
Politik HANKAMNAS adalah defensive aktif
walaupun mempertahankan tetapi tidak menunggu diserang namun secara aktif dapat
menggagalkan usaha lawan sebelum mereka melakukan serangan diluar batas atau didaerah
lawan bila perlu secara aktif melakukan serangan dalam rangka mempertahankan
diri.
b. PELAKSANAAN
Politik HANKAMNAS ditunjukkan pada tingkat
nasional dan Internasional:
1. Tingkat
Nasional
·
Mengamankan konsolidasi dan pembangunan
RI sebagai modal pokok perjuangan
·
Menyusun dan mengembangkan kekuatan
HANKAMNAS yang mampu menanggulangi ancaman-ancaman dalam segala bentuk dan
manifestasinya dan dari manapun datangnya.
2. Tingkat
Internasional
·
Membina kerjasama regional serta
mebentuk dan mewujudkan kestabilan di kawasan Asia Tenggara
·
Mengusakan danya kerjasama internasional
dalam rangka menciptakan suatu tertib dunia berdasarkan kemerdekaan, perdaaian
dan keadilan
·
Mengamankan konsolidasi dan pembangunan
nasional.
Kerjasama
regional dan internasional dilakukan melalui pendekatan fungsional yaitu
dibidang yang banyak kepentingan bersama dan tidak bersangkutan langsung dengan
kedaulatan. Kerjasama regional atas dasar politik dan militer ternyata dalam
prakteknya kurang memuaskan dan menimbulkan rasa saling curiga antara Negara
peserta. Misalnya NATO, SEATO. Kerjasama atas dasar pendekatan fungsional
ternyata telah berhasil seperti ASEAN, ME.
BAB IV
STRATEGI HANKAMNAS
1. HAKEKAT
Pada hakekatnya strategi HANKAMNAS dalam
arti pengembangan dan penggunaan kekuatan dan sarana HANKAMNAS dalam rangka pelaksanaan politik
HANKAMNAS adalah:
a.
Pengamanan tercapainya tujuan dan
sasaran rangkaian politik dan pelita nasional
b.
Penyempurnaan dan efektivitas,
efisiensi, dan integrasi ABRI sehingga dapat menjadi inti kekuatan HANKAMNAS yang
kokoh, kuat dan kompak.
c.
Penyusunan kekuatan HANKAMNAS secara
bertahap yang mampu ikut memberikan sumbangan bagi stabilitas dan keamanan di
Asia tenggara khususnya dan dunia umumnya.
2. SUSUNAN
Realisasi POLSTRA HANKAMNAS
diatas memerlukan susunan HANKAMNAS yang syarat-syaratnya adalah:
a.
Didasarkan kepada dan bersumber dari
rakyat dan wilayah
b.
Disusun secara mendalam
c.
Mengintegrasikan semua kekuatan dan
unsure HANKAMNAS yang ada
d.
Antara kekuatan dengan unsure HANKAMNAS
terdapat hubungan fungsionil dan strukturil yang logis, rasional, dan jelas
Persyaratan tersebut dapat terealisasi
dengan suatu struktur umum yaitu:
a. Semua
kekuatan fisik disusun didalam dua factor:
- TORHANNIL:
sector pertahanan militer
Terdiri
dari unsure yaitu ABRI yang merupakan inti dari kekuatan fisik HANKAMNAS
WANKAMRA (perlawanan dan keamanan rakyat) sebagai realisasi hak dan kewajiban
warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan Negara.
WANRA(perlawanan
rakyat) bertugas sebagai kekuatan,membantu ABRI/TNI dalam tugas operasi
militer. Sedangkan KAMRA (keamanan rakyat membantu POLRI dalam tugasnya
dibidang pembinaan dan pemeliharaan keamana dan ketertiban rakyat serta
operasi-operasi KAMTIBMAS yang diperlukan menurut tingkat keadaan.
- TORHANSIP:
sector pertahanan sipil
Merupakan
tulang punggung system perlindungan masyarakat terhadap bencana-bencana yang
ditimbulkan oleh perang, pemberontakan dan alam.
3. PIMPINAN
DAN PENGENDALIAN
System pimpinan dan
pengendalian meliputi:
a.
Pimpinan dan pengendalian tertinggi:
presiden RI.
· Dewan
pertahanan keamanan nasional (WANKAMNAS). Tugas pokoknya adalah membantu
presiden dalam menetapkan kebijakan tertinggi HANKAMNAS serta pengerahan sumber
kekuatan bangsa dan Negara.
· Menteri
pertahanan keamanan yang merangkap sebagai ABRI
Dalam
menjalankan tugasnya dibantu oleh pimpinan angkatan dan POLRI dan pimpinan
komando-komando utama operasional HANKAMNAS dalam bidang komando pengendalian
operasinal dan strategi.
4. SASARAN
DAN PERTAHAPAN
Sasaran strategi
HANKAMNAS disusun menurut tahap-tahap berikut:
a.
Jangka pendek
-
Mengamankan tercapainya stabilitas
nasional berdasarkan pancasila dengan terwujudnya panca tertib
b. Jangka
sedang
- Meusahakan
tercapainya pembangunan nasional pada
tiap tahap yang dihadapi
c. Jangka
panjang
- Pemupukan
kekeuatan HANKAMNAS yang mampu ikut menjamin perdamaian dan keamanan di asia
tenggara khususnya dan dunia umumnya.
BAB V
PEMBANGUNAN DAN PENGGUNAAN KEKUATAN
1. PEMBANGUNAN
KEKUATAN
a. Kebijakan
dan pelaksanaannya
- Sebagai perwujudan politik HANKAMNAS adalah
strategi HANKAMNAS ialah: penyusunan kekuatan dan kemampuan HANKAMNAS yang
sanggup mendukung perjuangan kepentingan nasional di forum internasional serta
mampu mengatasi ancaman-ancaman subversi dari luar dan dalam, pada dasarnya
sebagai usaha penyempurna ABRI dan memantapkan KAMDAGRI.
b. Pola
dasar pembangunan
Meliputi:
· Pembangunan
kekuatan HANKAMNAS engan kwalitas dan kwantitas yang diperlukan untuk
memungkinkan terlaksananya politik dan strategi HANKAMNAS
· Mengembangkan
dan meningkatkan HANKAMNAS berdasarkan sikap mental yang pecaya diri dan tidak
tergantung orang lain
· Sasaran
HANKAMNAS adalah ABRI sebagai kekutan inti
· Menyusun
dan melatih rakyat dalam fungsinya membantu pelaksanaan tugas pokok ABRI
BAB VI
PERKEMBANGAN POLSTRAHANKAMNAS
a.
MASA LAMPAU
Dimasa
lampau politik nasional Indonesia dititik beratkan pada prjuanangan mencapai
kemerdekaan politik, kemudian politik persatuan nasional dan kemudian politik
konfrontasi.
b.
PERIODE 1967-1968
Konsepsi
strategi HANKAM NAS periode 1967-1968 adalah kosepsi strategi jangka pendek
sesuai dengan politik dan strategi nasional waktu itu dimana kondisi nasional
masih dalam keadaan luka parah akibat G30S/PKI, maka:
· Politik
HANKAMNAS ialah pengamanan strategi dasar cabinet AMPERA
· Strategi HANKAMNAS
§ Peningkatan
efisiensi dan efektivitas ABRI
§ Penyelesaian
masalah KAMDAGRI
ü Dibidang
ideology, mengamankan pancasila sebagai filsafah Negara Indonesia
ü Dibidang
politik, mengamankan UUD 1945 dan pelaksanaan secara murni dan konsekuen
ü Dibidang
ekonomi, mengamankan segala usaha nasional dalam rangka konsolidasi ekonomi dan
tertib ekonomi
ü Dibidang
sosbud, mengmankan pertumbuhan dan perkembangan sosbud dari pengaruh budaya
asing yang negative
· Pelaksanaan
strategi HANKAMNAS jangka pendek dengan
§ Pembangunan
kekuatan HANKAMNAS dengan melanjutkan preconditioning menuju integrasi ABRI
§ Penggunaan
kekuatan HANKAMNAS
c.
PERIODE 1969-1973
Konsepsinya
dalah strategi jangka sedang (5 tahun), maka:
· Politik
HANKAMNAS
Pengamanan terhadap panca krida
HANKAMNAS. Penggunaan kekuatan HANKAMNAS yaitu ABRI sebagai kekuatan HANKAM dan
kekuatan social
d.
PERIODE 1974 DAN SETERUSNYA
Konsepsi
disesuaikan dengan konsepsi jangka panjang berdasarkan politik dan strategi
nasional yang dituangkan dalam GBHN dan TAP lain, maka:
· Politik
HANKAMNAS
- Mengamankan
pelaksanaan pembangunan nasional sesuai dengan tahapnya dan pengamanan
tercapainya sasaran pembangunan nasional selanjutnya
- Membangun
kekuatan HANKAMNAS yang mampu turut serta menjamin perdamaian dan keamanan asia
tenggara dalam rangka perdamaian dunia
· Strategi
HANKAMNAS
Membangun kekuatan HANKAMNAS yang
mampu menjamin keamanan dan pertahanan nasional.
· Pelaksanaan
pembangunan kekuatan HANKAMNAS, melalui tahap:
- Ditentukan
kondisi yang hendak dicapai
- Konsep
3 medan dan 6 wilayah
- Konsep
kekuatan yang seimbang dan serasi antar angkatan
- Urutan
rencana pembangunan lima tahun dan tau peralihan.
KESIMPULAN
a.
Didalam kenyataan masalah HANKAMNAS
bukan masalah ABRI saja melainkan upaya masyarakat menuju keamanan bangsa dan
Negara serta perjuangan nasional
b.
Dengan terlaksananya POLSTRAHANKAMNAS
maka akan terjamin keamanan nasional
c.
Bahwa POLSTRAHANKAMNAS akan dapat member
dasar pokok pada system HANKAMNAS
Bagian
Keenam
SISTEM
PERTAHANAN KEAMANAN RAKYAT SEMESTA
(SISTEM
HANKAMRATA)
BAB
1
PENDAHULUAN
A. Sejarah Perjuangan Indonesia
Sistem pertahanan
keamanan suatu bangsa dapat dirumuskan sebagai hasil :
1.
Penerimaan dari system HANKAM bangsa
lain.
Terjadi pada bangsa-bangsa yang memperoleh
kemerdekaan tidak dengan jalan revolusi. Pada bangsa-bangsa yang system
pertahanan keamanan tak independen dan tergantung dari system HANKAM bangsa
lain. Tidak mencerminkan filsafat indesitas kondisi lingkungan bangsa.
2.
Pemilihan secara kebetulan
Adanya kemungkinan kurang memiliki daya tanggap
terhadap setiap ganngguan yang mengancam keselamatan dan kelangsungan
3.
Hasil budi daya suatu bangsa
Berdasarkan filsafat, identitas pandangan hidup,
kondisi lingkungan dengan memperhatikan
gangguan yang mengancam keselamatan dan kelangsungan hidup bangsa tersebut.
Penyerbuan
Belanda 1945-1947
Perang
Gerilya dimungkinkan karena bantuan rakyat dan diterangkan Perang Gerilya
Rakyat Semesta di bawah KDM (Komando Distrik Militer) dan KOIM (Komando
Onderdistrik Militer) pada tingkat kecamatan. Perang Gerilya Rakyat Semesta
dilaksanakan dengan latar belakang:
a) Pertahanan
linier memaksa kita dalam kedudukan statis mampu membendung serangan Belanda.
b) Pasukan
kita akibat terobosan menjadi terhambur, atau menghambur tetapi tak patah
semangat
c) Mereka
berkelompok kembali kekampung halamannya atau kekantong
d) Mengadakan
konsolidasi untuk kemudian mencarin hubungan dengan pimpinan
e) Kelompok-kelompok
tersebut dapat bergerak di sela,jaringan-jaringan musuh
f) Kelompok
tersebut mendapat simpati dan dukungan dalam perlindungan rakyat
g) Pemerintah
desa tetap berjalan dengan lancar, meskipun pemerintah kabupaten,
karesidenan,propinsi sudah lumpuh dalam pengungsian.
Penyerbuan
Belanda 1948-1949
Penanggulangan
ancaman dari dalam. Ancaman dari dalam dapat diinventarisasikan sebagai
berikut:
·
Pemberontakan PKI/ Musa (Madiun Affair)
·
Pemborentakan Andi Azis (Sulawesi)
·
Pemberontakan Aceh (Daend Beureh)
·
Pemberontakan RMS (Maluku)
·
Pemberontakan DI/TII (Jawa barat-Jawa
Tengah) oleh Kartosuwiryo
·
Pemberontakan PRRI/Permesta (Sumatra,
Sulawesi)
·
Pemberontakan DI/TII Kahar Muzakar
(Sulawesi Selatan)
·
Pemberontakan G30S/PKI
·
Pemberontakan PGRS/PARAKU
Kesimpulan
dari sejarah perjuangan bersenjata bangsa Indonesia dari segi HANKAM adalah
sebagai berikut:
·
Keteguhan hati rakyat untuk
mempertahankan negara, dengan kemampuan penggunaan setiap perubahan kondisi
musuh dengan memanfaatkannya dengan ampuh.
·
Kemampuan Angkatan Bersenjata untuk
melaksanakan perang konvensionil dan inkonvensionil.
·
Persatuan dan solidaritas antara rakyat
dan ABRI
·
Kepemimpinan yang ulet,tahan uji dan
semua tingkatan tahu member inspirasi , motivasi dapat mengelola sumber
kekuatan (source)
·
Tidak tergantung dari pihak lain, dan
percaya atas kemampuan sendiri
·
Berideologi satu, sebagai aspirasi
bangsa dianut oleh Angkatan bersenjata maupun rakyat
B. Faktor –Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan
mempengaruhi sistem HANKAM suatu bangsa:
Letak geografis Indonesia.
Ditinjau letaknya dapat diketemukan factor sebagai berikut:
a) Posisi
visinal (perbatasan)
b) Posisi
silang (crossing position)
Letak Indonesia
benar-benar berposisi silang secara:
·
Fisik geografis : terletak diantara 2
benua Asia dan Australia diantara samudra fasifik dan Indonesia
·
Idiologis : terletak diantara liberalism
di selatan dengan marxisme daratan asia bagian utara
·
Politis: diantara 2 sistem demokrasi
parlementer di Australia dan demokrasi kerakyatan di asia bagian utara.
·
Ekonomis : diantara sistem ekonomi
liberal (kapitalisme) di selatan dengan
sistem ekonomi terpimpin/terpusat di Utara.
·
Militer : diantara sistem pertahanan
maritime di Selatan, Barat, dan Timur
dengan sistem pertahanan continental Utara
·
Demografis : diantara daerah yang
berpenduduk minus di Selatan (Australia ± 11 juta dengan daerah padat di Utara
(RRC 700 Juta).
c) Bentuk
geografis Indonesia
Indonesia
terdiri dari beribu-ribu pulau besar/kecil. Merupakan sub kontinen antara lain
: Sumatra, jawa, Kalimantan, Sulawesi, irian jaya, lain-lainnya terdiri dari
pulau-pulau memanjang. Karena Indonesia terdiri dari lautan,pulau-pulau ,maka
sistem pertahanannya harus berdasarkan prinsip kekuatan berimbang (balance
force) dari keempat matranya yakni darat, laut, udara dan keamanan/ ketertiban masyarakat.
Factor-faktor lingkungan tersebut mempengaruhi penyusunan sistem pertahanan
keamanan Indonesia dengan kekuatan berimbang.
1) Secara
represif mengatasi ancaman baik dari luar maupun dalam
2) Secara
preventative mampu membantu sistem tata bina nasional
Secara keseluruhan
dapat meniadakan kerawanan-kerawanan dan merupakan “detterent factor”
menghadapi ancaman dari luar.
BAB
II
BENTUK
PERANG DEWASA INI
A. Hakekat Persengketaan
Tiap-tiap
negara mempunyai perangkat kepentingan nasional (nasional interest) yang
ditentukan oleh tujuan nasionalnya, secara akumulatif berpuncak pada
kepentingan nasional utama. Kepentingan yang bertentangan dapat mengakibatkan
ketegangan atau persengketaan. Persengketaan
/ akibat perbedaan pendapat/ kepentingan biasanya diusahakan melalui diplomasi,
perundingan langsung atau arbitrase. Persengketaan
akibat pertentangan dasar diselesaikan dengan perang baik yang diumumkan atau
tidak diumumkan.
B. Hakekat Perang
Perang
adalah pertarungan antara dua kekuatan dengan menggunakan senjata. Perang
dewasa ini bukan saja urusan pimpinan negara dan pimpinan militer tetapi
seluruh rakyat. Hal ini disebabkan :
·
Perubahan dalam sistem nilai dan moral
·
Perkembangan teknologi perang dengan
diketemukan senjata mutakhir yang disertai daya musnah yang besar.
·
Tumbuhnya kesadaran nasional dan
demokrasi
·
Teknologi dan ilmu pengetahuan untuk
meningkatkan kesejahteraan manusia.
C. Spectrum Perang
Perang
ditinjau sebagai suatu ruang (spectrum) mencakup berbagai bentuk perang.
a) Perang dingin : bentuk perang tanpa
menggunakan angkatan bersenjata secara, langsung tetapi menggunakan alat
ipoleksosbud, psykhologi untuk mencapai tujuan nasionalnya.
b) Perang
terbatas: bentuk perang yang masing-masing pihak membatasi tujuan , alat
kekuatan angkatan bersenjata dan membatasi daerah sengketa.
D. Perbedaan dalam sarana dan sasaran
perang
Perbedaan
dalam penggunaan sarana yaitu
·
Teknologi : mula- mula mengutamakan
kekuatan perbentengan/pengepungan, kemudian beralih pada pengembangan senjata
nuklir taktis, kemampuan membalas, kemampuan strategi dan memberikan jawaban
secara kenyal (flexible respons). Selanjutnya mengembangkan serangan mendadak (
sucpriseattack) dengan senjata nuklir.Sedangkan,
·
Tradisionil / Semesta : golongan ini
berpendapat factor utama bukan terletak pada senjata, tetapi manusianya.
BAB
III
HAKEKAT
ANCAMAN
A.
Sumber-sumber
Ancaman
Ancaman
tersebut berbentuk :
a) Suversi
dan pemberontakan berasal dari dalam negeri.
b) Invasi
dan subversi dari luar, invasi kini sulit diterima oleh pendapat dunia (world
opinion) dan sulit dilaksanakan sebab:
B.
Bentuk
Pola Operasi Pertahanan
Pola
eksalasi ancaman/kegiatan musuh dapat diuraikan sebagai berikut:
·
Masyarakat Indonesia berciri Bhineka
Tunggal Ika mengandung kerawanan potensiil akibat banyaknya perbedaan-perbedaan
pandangan
·
Kerawanan tersebut dapat meningkat
menjadi ketegangan, terutama bila perbedaan pandangan manifestasikan dalam
bentuk interaksi social semakin renggangnya persatuan dan menurunnya toleransi.
·
Ketegangan kelompok social yang satu
dengan yang lain menjadi bentrokan fisik yang negative
·
Bentrokan berlarut-larut diikuti terror
senjata.
BAB
IV
PERKEMBANGAN
SISTEM PERTAHANAN KEAMANAN RAKYAT SEMESTA
A.
Perang
Gerilya Rakyat Semesta
Pola
penggunaan kekuatan fisik dengan sasaran yaitu menghambat selama mungkin
serangan/serbuan tentara Belanda, sehingga memperoleh waktu menempati
daerah-daerah gerilya, termasuk kembalinya pasukan yang hijrah.
B.
Perang
wilayah
Konsep
perang wilayah bila menghadapi serangan dari luar dengan 4 tahap:
Tahap
1 : menghancurkan serangan musuh, baik sewaktu sumber asal, maupun diwilayah
perairan/udara Indonesia.
Tahap
2 : mengadakan pertahanan pantai, dan kemudian mengadakan serangan balas dan
menghalau kelaut.
Tahap
3 : dibagian yang diduduki musuh, mengadakan perang gerilya kemudian mengadakan
serangan balas.
Tahap
4 : bila tahap tersebut dapat mencapai keseimbangan antara kekuatan tentara
asing dan kita kemudian mengadakan serangan balas.
C.
Perang
rakyat semesta
Adalah
perang yang bersifat semesta dengan digunakan seluruh kekuatan nasional secara
total dan integral dengan mengutamakan militan sebagai unsur kekuatan nasional
secara total dan integral, dengan mengutamakan militan sebagai unsure kekuatan
untuk mempertahankan kemerdekaan kedaulatan Republik Indonesia.
D.
Sistem
Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta
Doktrin
HANKAMNAS yang dikenal dengan sistem HANKAMRATA sebagai hasil rapat kerja
HANKAM berisi sebagai berikut:
a) Sasaran
operasi HANKAMNAS:
·
Mencegah dan menghancurkan serangan
terbuka lawan terhadap Negara Republik Indonesia
·
Menjamin penguasaan dan pembinaan wilayah
Negara Republik Indonesia
·
Ikut serta pemeliharaan HANKAM di Asia
Tenggara
b) Pola-pola
operasi HANKAMRA
·
Pola operasi pertahanan, untuk mencegah
dan menghancurkan serangan terbuka
·
Pola KAMDAGRI untuk menjamin penguasaan
dan pembinaan wilayah nasional untuk memadamkan dan menghancurkan speonage
subversi, infiltrasi, sabotase dan pemberontakan
·
Pola operasi intelejen strategis untuk
melakukan kegiatan intelejen lawan intelejen perang urat syaraf (psy-war) yang
diperlukan untuk mendukung operasi pertahanan, operasi KAMDAGRI.
·
Pola operasi HANKAM yang meliputi
seluruh wilayah Asia Tenggara atas keinginan dan persetujuan bersama.
c)
HANKAMRATA sebagai suatu sistem
a. Pengorganisasian
Dari
sistem pendekatan (approach-system) maka ABRI sebagai inti HANKAMRATA memiliki fungsi
tempur,territorial,intelejen, KAMTIBMAS. Dalam hubungan dengan rakyat maupun
cadangan nasional dapat dibagi komponen sebagai berikut:
Unsur ABRI dengan
komponen. Komponen Pembina dan penyedia HANKAMNAS terdiri dari:
1)
TNI dengan angkatan darat laut dan udara
dengan fungsi utamanya membina pertahanan keamanan nasional
2)
POLRI dengan fungsi utamanya membina
kemampuan KAMTIBMAS.
BAB V
POLA-POLA OPERASI PERTAHANAN
KEAMANAN RAKYAT SEMESTA
A.
Pola
operasi pertahanan
·
Tujuan
pola operasi pertahanan bertujuan untuk
menggagalkan serangan /ancaman nyata dari lawan.
·
Sifat
Pola
operasi pertahanan menggunakan SISTEK dan SISSOS serasi.Operasi pertahanan
sesuai dengan tingkat perlawanan dapat berbentuk perang terbatas maupun perang
umum.Operasi pertahanan berlandaskan kekuatan dasar yang berciri sebagai
berikut:
1)
Dilakukan seluruh rakyat dengan ABRI
sebagai inti.
2)
Adanya strategi dasar dan integral,
pimpinan terpusat dengan pelaksanaan operasi yang didesentralisasi
3)
Keserasian gabungan antara angkatan
4)
Adanya kompartimensi strategis yang
bersifat gabungan atas wilayah HANKAMNAS dengan dasar letak geografis sehingga
memungkinkan
a.
Perlawanan secara teratur
b.
Penggunaan ruang /waktu secara kenyal
c.
Berdiri sendiri
5)
Adanya kepemimpinan yang berkepribadian
nasional.
B.
Bentuk
pola operasi pertahanan
1) Operasi
Defensif Strategis
Adalah
pola operasi pertahanan yang digunakan bila perbandingan kekuatan lawan
sedemikian , sehingga kita tak mungkin melakukan offensive strategis. Operasi defensif strategis
diselenggarakan dengan landasan :
a.
Untuk menjamin kedaulatan dan
kemerdekaan Negara RI.
b.
Menjamin terselenggaranya garis
komunikasi antar pulau karena sumber kekuatan Nasional terletak di wilayah
daratan yang berpulau-pulau.
2)
Operasi Offensif Strategis
·
Bertujuan untuk menghancurkan / memaksa
menyerang lawan baik dalam bentuk efensif balas.
·
Dipergunakan operasi ofensif strategis
bila perbandingan kekuatan antara lawan dengan kita, menguntungkan kita.
·
Dipergunakan untuk menjamin kedaulatan
negara kita, dengan keyakinan lebih baik mendahului daripada menunggu
kedatangan di wilayah kita sendiri.
·
Dalam bentuk effensif balas apabila
operasi defensive strategis menghasilkan perubahan yang menguntungkan.
Komentar
Posting Komentar