RESUME BUKU POLITIK PERTAHANAN



Judul Buku    : ILMU KEWIRAAN
Penyusun       : PUSAT STUDI KEWIRAAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Penerbit         : LEMBAGA PENERBITAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA,
: dan Penerbit Karya Anda Jl. Praban No. 53 Surabaya
Tahun             : 1986

BAGIAN PERTAMA
PENGANTAR KULIAH KEWIRAAN

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWIRAAN
(Bagian Pertama)
BAB I
PENDAHULUAN
Peningkatan kesejahteraan nasional menghendaki adanya konsepsi yang tepat dan pelaksanaan konsepsi tersebut secara sungguh-sungguh. Untuk membuat konsepsi yang tepat tentu diperlukan kemampuan berfikir ilmiah. Tetapi konsepsi yang tepat lebih menuntut adanya arah yang sesuai dengan perjuangan bangsa. Karena itu para konseptor di berbagai bidang kehidupan harus sekaligus merupakan orang-orang yang mempunyai motivasi yang tinggi terhadap perjuangan bangsa, mengenal arah perjuangan yang harus diwujudkan dalam bidangnya dan mempunyai kemahiran ilmiah.
Pendidikan kewiraan juga penting untuk menyadarkan para mahasiswa calon pemimpin, bahwa keamanan suatu bangsa itu perlu di jaga untuk hari depannya. Penjagaan keamanan merupaka kewajiban dan hak harus memainkan peranan dalam menjaga keamanan nasional. Sebagi contoh : Industrim tidak hanya penting untuk mensejahterakan bangsa, tetapi juga untuk keamanannya.
BAB II
POKOK-POKOK PERKULIAHAN PENDIDIKAN KEWIRAAN
Indonesia sebagai salah satu Negara yang sedang berkembang, secara geografis berkedudukan disatu bagian dunia yang paling bergolak. Untuk selamat dari pergolakan tersebut diperlukan persyaratan-persyaratan sebgai berikut :
ü  Adanya suatu tujuan dan landasan perjuangan yang mampu mempersatukan seluruh bangsa.
ü  Adanya kemampuan untuk melihat, mengenal, menyadari dan menilai ancaman-ancaman, hambatan-hambatan dan gangguan-gangguan terhadap tujuan dan landasan perjuangan tersebut.
ü  Adanya kemauan dan tekad yang bulat untuk mengatasi ancaman-ancaman, hambatan-hambatan dan gangguan-gangguan tersebut.
ü  Adanya strategi nasional yang menunjukan kerangka dan arah gerak perjuangan menuju tujuan perjuangan nasional.
ü  Adanya mekanisme yang tepat untuk melaksanakan strategi nasional tersebut dengan senantiasa menilai ketepatan/keserasian dengan situasi dan kondisi yang berubah dengan cepat.
Hal-hal tersebut harus berdasarkan landasan idiil pancasila, Landasan Konstitusi UUD 1945 dan doktrin-doktrin dasar/induk, diantaranya Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional dalam aspek Pertahanan Keamanan Nasional (HANKAMNAS) merupakan bagian yang tidak dapat dan tidak boleh dipisahkan. Yang dimasud dengan HAMKAMNAS ialah upaya rakyat semesta yang merupakan salah satu fungsi utama Pemerintahan Negara dalam rangka menegakkan Ketahanan Nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan Negara serta perjuangan nasional.
Dengan demikian, Hakekat HAMKAMNAS ialah suatu Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta di bawah kepemimpinan Pemerintah, dimana seluruh potensi di bidang ideology, politik, ekonomi social, budaya dan militer disusun, dikerahkan dan digerakakn secara terpimpin guna menghadapi serta mengatasi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan dan hambatan, baik yang datang dari luar maupun dalam negeri. Karena tujuan HAMKAMNAS hanya dapat dicapai dengan berhasil bail jika rakyat seluruhnya diikut sertakan sesuai bidang, kodrat serta kemampuan individu masing-masing, maka seyogyanya masyarakat mengetahui hakekat HAMKAMNAS.
Senantiasa disadari bahwa usha ini perlu dimulai dengan mengembangkan pengertian dan kesadaran HANKAMNAS dilingkungan mahasiswa dalam rangka pembinaan Ketahanan Nasional, Dengan adanya kesadaran HAMKAMNAS pada para mahasiswa, diharapkan bahwa mereka dapat dibekali dengan cukup pengetahuan untuk secara kritis dan secara obyektif dapat menghadapi, menilai dan mengatasi berbagai masalah.
Berdasarkan pemikiran ini melalui Pendidikan Kewiraan kepada para mahasiswa diberikan pengetahuan yang dapat dipergunakan sebagai landasan serta bahan untuk secara sadar dan aktif ikut serta dalam usaha pembinaan ketahanan dibidang HAMKAMNAS.
Pengertian doktrin dirumuskan sebagai himpunan azas-azas, teori-teori, kebijakan-kebijakan dan atau cara-cara yang diajarkan, dianjurkan dan diterima sebagai kebenaran-kebenaran untuk digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan segala kegiatan dan usaha segolongan manusia dalam mengejar cita-citanya.
Sesuai dengan tingkat, maka dikenal dengan adanya Doktrin Dasar dan Doktrin Pelaksanaan. Doktrin dasar dimulai atau timbul dari pemikiran yang bersifat perenungan hidup dan pandangan keduniawian. Pandangan ini menimbulkan cita-cita yang dalam perkembangannya menjadi suatu paham atau idiologi. Doktrin Pelaksanaan timbul secara kesejarahan dan unsur-unsur pokoknya diambil dari pengalaman.
Doktrin Dasar Nasional yang terus-menerus dikembangkan adalah Doktrin Induk Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Adapun pengembangan Doktrin Pelaksanaan  didasarkan atas pertimbangan bahwa setiap manusia untuk dapat hidup dengan harkat dan martabat sebagai manusia, perlu memenuhi dua syarat pokok, yakni :
1.      Kemampuan untuk mempertahankan dan melimndungi dirinya sendiri terhadap segala kekuatan-kekuatan yang mengancam kelangsungan hidupnya.
2.      Kemampuan dan kesempatan untuk mencapai tujuan hidupnya, yakni kebahagiaan dan kesejahteraan.
Kedua syarat diatas harus diusahakan dalam pemenuhannya dalam hubungan hiduo bermasyarakat, hidup bermasyarakat berarti adanya interaksi antar anggota dan antara anggotanya dengan masyarakat secara keseluruhan, yang dalam falsafah pancasila tidak boleh menjurus kepada penguasaan manusia yang lain dan masyarakat banyak demi kepentingan sendiri.
Dalam hubungan ini, setelah dipelajari kehidupan bangsa dan diadakan pemikiran yang mendalam, maka dapatlah disimpulkan bahwa yang menjadi kelansungan hidup bangsa adalah Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, bangsa Indonesia menyelenggaraka perjuangan nasional terutama duitujukan bagi penciptaan kondisi yang dinamakan Ketahanan Nasional itu. Adapun landasan Ketahanan Nasional adalah Wawasan Nusantara.
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuna mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan intergritas, identitas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan nasionalnya.
Perwujudan kesejahteraan nasional dan keamanan nasional dilakukan dengan penentuan politik nasional yang menggariskan usaha-usaha pokok untuk mencapainya. Politik Nasional, yang hakekatnya adalah sama dengan kebijaksanaan nasional, menjadi landasan serta arah bagi penyusunan strategi nasional.
Dalam abad kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi sekarang ini, setiap perkembangan ataupun perubahan baik didalam maupun diluar negeri, senantiasa membawa militer cq. hankam yang luas  walaupun perkembangan dan perubahan tersebut tidak berada atau mempunya hubungan secara langsung dengan bidang/profesi hankam. Oleh karena itu, Keamanan Nasional tidak dibatasi oleh keamanan dalam negeri saja, namun mencakup juga keamanan luar negeri. Dengan demikian kebijaksanaan HANKAMNAS juga meliputi bidang politik, ekonomi, sosial-budaya disamping HANKAM, demi untuk membina terwujudnya integrasi dan kerja sama dalam pengerahan dan penggunaan unsur kekuatan dan potensi nasional.
Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta disingkat HAMKAMRATA adalah konsep bangsa Indonesia untuk membela diri secara fisik terhadap ancaman fisik dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Konsepsi bangsa Indonesia dalam perjuangan fisiknya untuk menegakkan dan mengamankan kemerdekaan yaitu perang kemerdekaan melawan belanda dan berbagai operasi keamanan dalam negeri untuk menghancurkan macam-macam pemberontakan.
Demikianlah secara garis besar beberapa pokok tentang mata kuliah kewiraan. Secara keseluruhan Nampak bahwa kelima golongan mata kuliah kewiraan yaitu : Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Politik dan Strategi Nasional, Politik dan Strategi Pertahanan dan Keamanan Nasional serta Sistem Pertahanan Kerakyatan Semesta, bersangkutpaut dan berhubungan satu sama lain sedemikian rupa sehingga membentuk satu kestuan dan keseluruhan organic tentang System Pertahanan Keamanan Nasional dalam rangka pembinaan Ketahanan Nasional.
BAGIAN KEDUA
WAWASAN NUSANTARA
WAWASAN NUSANTARA
(Bagian Kedua)
BAB I
PENDAHULUAN
1.      Pengantar
Wawasan Nasional adalah suatu pandangan nasional sebagai suatu falsafah hidup suatu Negara yang berisikan dorongan-dorongan (motives) dan rangsangan (drives) didalam merealisasikan  dan mencapai aspirasi serta tujuan nasionalnya.
Karena Indonesia merupakan satu kesatuan kepulauan yang disebut kesatuan kepulauan yang disebut sebagai nusantara Indonesia maka perumusan konsepsi wawasan nusantara Indonesia itu kemudian menjelma menjadi Wawasan Nusantara. Pada perkembangannya yang terakhir Wawasan tersebut merupakan salah satu konsepsi kewilayahan dan konsepsi politik ketatanegaraan bagi bangsa Indonesia dan bukanlah semata-mata sebagai suatu konsepsi Pertahanan Keamanan belaka.
Dengan demikian maka konsepsi Wawasan Nusantara mecakup seluruh bidang kehidupan sosial bangsa yang menjadi pedoman bagi pembinaan kelangsungan hidup Bangsa Indonesia.

2.      Cara Berpikir Sistematis
Manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan yang paling tertinggi dengan akhlak dan daya piker, mampu menangkap Perintah Tuhan. Hal ini akan menimbulkan dorongan-dorongan untuk tetap berdaya upaya dan berusaha, memelihara dan menjamin kelangsungan hidupnya didala, lingkungan tersebut dari zaman ke zaman.
Untuk dapat melaksanakan daya upaya yang sebaik-baiknya demi keberhasilannya, maka diperlukan adanya suatu pandangan yang sama diantara seluruh warga bangsa. Dengan demikian eksistensinya yang serba terhubung dan pemekaran pandangan tersebut secara ideologis didalam Negara ditengah lingkungannya dapat terpelihara sepanjang masa.

3.      Hubungan Wawasan Nasional dengan Ilmu-Ilmu lain
Wawasan Nasional sebagai ilmu sosial, mempunyai hubungan dengan ilmu-ilmu antara lain dengan :
Ø  Ilmu Bumi : karena banyak disinggung tentang bentuk, letak dan hubungan dengan pulau-pulau dan dalam hubungannya dengan kepulauan serta hewan atau kontingen disekitarnya.
Ø  Ilmu Politik : karena akan banyak menentukan batas-batas Negara serta hubungan politik dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Ø  Ilmu Ekonomi : karena banyak berhubungan dengan sumber daya alam dan kekayaan nasional, baik yang telah efektif maupun yang masih potensial.
Ø  Ilmu Sejarah : karena banyak menyangkut pertumbuhan serta pemekaran bangsa itu sendiri maupun pandangan atau wawasan tersebut.
Ø  Ilmu Pertahanan : justru karena uraian atau tulisan untuk sebagian besar akan mempunyai pengaruh dan atau dipengaruhi oleh pertahanan dan keamanan nasional.

4.      Pengertian
·      Wawasan
Wawasan mengandung arti pandangan, penglihatan, tinjauan atau tanggapan inderawi. Kata wawasan selain menunjukan kegiatan untuk mengetahui isi, juga melukiskan cara pandang.
·      Nasional
Nasional merupakan kata sifat, ruang lingkup, bentuk yang berasal dari “nation”, yaitu bangsa yang telah mengidentikan diri dalam kehidupah bernegara atau suatu bangsa yang telah menegara.
·      Wawasan Nasional
Cara pandang sesuatu bangsa yang manifestasinya ditentukan oleh dialogi dinamis dan bangsa tersebut dengan kesejarahannya, kondisi obyektif geografis maupun kebudayaan sebagai kondisi subyektif, serta idealitas yabg dijadikan aspirasi sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.
·      Nusantara
Merupakan rangkaian dari kata-kata Nusa dan Antara sebagai kepulauan Indonesia, sebagai suatu kesatuan wilayah perairan dan sebagai gugusan kepulauan yang terletak diantara Samudera Pasifik dan Indonesia serta diantara Benua Asia dan Australia.
·      Wawasan Nusantara
Cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan idea nasionalnya, yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai aspirasi bangsa yang merdeka dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
·      Ketahanan Nasional
Kondisi dinamik suatu bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala macam ancaman dari dalam maupun luar negeri yang membahayakan integritas bangsa dan Negara.
·      Integrasi Nasional
Persatuan dan keutuhan nasional disegala bidang kehidupan berdasarkan Bhineka Tunggal Ika.
·      Hamkamnas
Upaya rakyat semesta yang merupakan Ketahanan Nasional, dengan tujuan mencapai Keamanan Bangsa dan Negara.

5.      Wawasan Nusantara Dalam Perundang-Undangan Negara Republik Indonesia
Wawasan Nusantara merupakan suatu pandangan, sikap pendirian dan keyakinan Bangsa Indonesia yang telah lama dikenal dan dianutnya, dan bahkan telah mempunyai legalitas dal kehidupan kita sebgai bangsa dan Negara yang telah merdeka dan berdaulat. Hal ini dapat kita lihat dalam Ketetapan MPR RI yaitu TAP MPR No. IV/MPR/1973 tanggal 22 Maret 1973, tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) , Bab II sub E, yang antara lain, berbunyi : Wawasan dalam mencapai tujuan Pembangunan Nasional adalah Wawasan Nusantara yang mencakup :
·      Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Politik
·      Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Sosial dan Budaya
·      Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi
·      Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Pertahanan dan Keamanan

BAB II
LATAR BELAKANG DAN DASAR PEMIKIRAN
GEOGRAFIS DAN GEOSTRATEGIS
1.      Geografis Indonesia
Keadaan geografis dan demografis Indonesia, yang termasuk terbesar diantara Negara-negara di Asia Tenggara terdiri atas : 13.667 pulau besar dan kecil, dengan 6.044 diantaranya memakai nama, dan yang lainnya belum mempunyai nama.
Kepulauan Indonesia bertebaran di katulistiwa dengan batas, Utara : 6o L.U. (Lintang Utara), Selatan : 11o L.S. (Lintang Selatan), Barat : 95o B.T. (Bujur Timur), Timur : 141o B.T. (Bujur Timur).
Jarak paling jauh antara dua tempat, dengan arah : Utara – Selatan : 1.888 Km, Barat – Timur : 5.110 Km.
Pulau-pulau terpenting dan luasnya adalah : Kalimantan : 539.460 Km2 ,Sumatera : 473.606 Km2, Irian Jaya : 421.751 Km2, Sulawesi : 189.035 Km2, Jawa dan Madura : 132.174 Km2, Halmahera : 20.000 Km2, Seram : 18.625 Km2, Sumbawa : 15.500 Km2, Timor Barat : 15.000 Km2, Flores : 14.250 Km2, Bali : 5.541 Km2, Lombok : 4.669 Km2, Jadi jumlah luas wilayah daratan Indonesia sekitar : 1.849.731 Km2.
Keadaan iklim tropis, mempunyai 2 musim (penghujan dan kemarau), sehingga dipengaruhi adanya angina pasat, tetapi tidak dilanda badai-badai yang berarti. Keadaan perairan sebagian besar relative dangkal, maksimal 600 kaki, sehingga wilayah ini sangat baik untuk lalu lintas penerbangan dan pelayaran.

Letak Geografis
Kepulauan Indonesia dengan semua perairannya, berdasarkan falsafat PANCASILA, dipandang oleh bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh, tidak terpisah-pisahkan satu pulau dengan pulau lainnya. Cara pandang bangsa Indonesia tersebut telah lama dinyatakan didalam istilah yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari yaitu TANAH AIR.
Istilah TANAH AIR dipergunkan untuk menamakan kumpulan pulau beserta perairan yang mengelilinginya, dan tanah air ini merupakan tempat kelahiran/tempat tinggal yang digunakan sebagai tempat untk menyelenggarakan dan menjamin kelangsungan hidup. Tanah air yang berbentuk wujudnya demikian, ditambah dengan letak geografisnya diantaranya 2 benua dan 2 samudera, memang lebih tepat untuk dinamakan NUSANTARA.

2.      Geostrategi Indonesia
Posisi silang Indonesia ini tentu saja membawa pengaruh-pengaruh terhadap kelangsungan hidup bangsanya. Pengaruh-pengaruh tersebut dapat merupakan pengaruh baik dan pengaruh buruk terhadap segala aspek kehidupan bangsa.
Karena posisi silang Indonesia yang demikian baik itu, maka mudah untuk mengundang datangnya bahaya/ancaman dari luar. Lebih-lebih kalau posisi silang Indonesia itu dikaitkan dengan luar itu akan lebih besar lagi : karenanya harus lebih diperhitungkan lagi. Mengenai bahaya/ancaman dari luar itu telah dibuktikan oleh sejarah Indonesia.
Bila posisi silang tersebut dianalisa lebih lanjut maka ternyata bahwa ia tidak bersifat fisik geografis belaka, tetapi juga dalam segala sosial, antara lain :
·      Demografis
Antara daerah yang berpenduduk tipis di Selatan (Australia 11 juta) dan daerah yang berpenduduk padat di utara (RRC : 760 juta, Jepang : 100 juta, Cina perantauan : 22 juta).
·      Ideologis
Antara liberalism da Selatan dan komunisme di Utara.
·      Politis
Antara system demokratis parlementer di Selatan dan system demokrasi rakyat di Utara (Asia daratan bagian Utara).
·      Ekonomi
Antara system ekonomi liberal (kapitalisme) di selatan dan system ekonomi terpusat di Utara.
·      Sosial
Antara individualism di Selatan dan komunisme/sosialisme di Utara.
·      Budaya
Antara kebudayaan Barat (Suatu bastion kebudayaan barat) di selatan dan kebudayaan Timur (Budha/Kong Hu Chu, Hindu, Islam) di Utara.
·      HANKAM
Antara system pemerintahan Kontinental (kekuatan didarat) di Utara dan system pertahanan maritime di Barat, Selatan dan Timur.

Posisi silang dapat dilihat secara “Situsionil dinamis” dan secara “Historis-kulturil” merupakan posisi yang menimbulkan proses akulturasi yang menjadikan bangsa Indonesia sebagaimana dewasa ini, baik rasial, religi bahasa maupun budaya.
Posisi silang hanya memberikan dua kemungkinan bagi kita sebagai Negara dan Bangsa yang Berdaulat, yakni :
·      Membiarkan diri terus menerus menjadi obyek dari lalu lintas kekuatan-kekuatan dan pengaruh-pengaruh dari luar yang melintasi kedudukan kita, dengan setiap kali menyadarkan atau menggantungkan diri kepada dan dari kekuatan/pengaruh yang terbesar kepada suatu waktu.
·      Atau ikut serta mengatur lalu lintas kekuatan dan penagruh tersebut didalam arti ikut memainkan peranan sebagai “Subyek”. Alternatif ini membuat kemampuan kita menciptakan kekuatan “Sentrifungal”

Untuk menghadapi, mengatasi dan menguasahi semua hambatan, tantangan ancaman dan gangguan tersebut, maka Bangsa Indonesia harus mempunyai suatu konsep KETAHANAN NASIONAL, yang memakai dasr-dasar/ landasan. Sifat-sifat khas dan kepribadian Bangsa, yang dirumuskan dalam bentuk cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan idea-nasionalnya, yaitu PACASILA dan UUD 1945 sebagai aspirasi Bangsa Indonesia yang Merdeka, berdaulat, bermartabat, ditengah-tengah lingkungannya, yang menjiwai tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan Pembangunan Nasional, atau singkatnya dinamakan WAWASAN NUSANTARA.

Geopolitik dan Geostrategi
“Geopolitik adalah pengertian tentang keadaan , pengetahuan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan konstilasi geografis dari suatu Negara, dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis tersebut untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan nasional dan penentuan-penentuan kebijaksanaan secara ilmiah berdasarkan realita yang ada cita-cita bangsa”.
Sedang geostrategic adalah geopolitik dalam pelaksanaan. Dengan demikian dapat diartikan pula bahwa :
“Geostrategi adalah kebijaksanaan pelaksanaan dalam menentukan tujuan, sarana-sarana serta cara penggunaan sarana-sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan konstelasi geografis suatu Negara”.
Terdapat dua pengertian tentang kekuatan, yaitu : Kekuatan yang bersifat fisik yang selanjutnya dibedakan dalam kekuatan fisik belaka dan kekuatan kesejahteraan materiil.
Penggunaan kekuatan yang bersifat mental (mental force) yang merupakan hasil dari kekuatan beragama, ideology, ilmu pengetahuan dan sistem-sistem sosial, biasanya cenderung menjurus kearah politik persuasi atas dasar musyawarah untuk mufakat.
Friederich Ratzel berpendapat bahwa negara itu merupakan suatu organisme yang dapat disamakan dengan seorang manusia yang mengalami siklus hidup, yaitu : lahir – tumbuh dan berkembang, mencapai puncaknya, kemudian menyusut untuk kemudian mati.
Secara singkat Friederich Ratzel telah menciptakan suatu teori yang dinamakan TEORI RUANG.
Rudolf Kyellen berpendapat bahwa Negara tidak hanya merupakan suatu organisasi hidup, teori juga memiliki kemampuan intelektuil. Dalam mengejar kekuatan, yang merupakan sumber dan tujuan pengembangan negara, maka Negara tidak hanya mengikuti hokum ekspansi wilayah saja, tetapi dapat juga memanfaatkan kemajuan, kebudayaan dan teknologinya.
Geopolitik menurut bangsa Indonesia merupakan pandangan baru bangsa Indonesia yang menghubungkan konstelasi geografinya dengan politik serta tujuan nasionalnya yang tercantum dalam alinea 4 Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan untuk mempertahankan kemerdekaan serta menjamin kesejahteraan wadah rakyat Indonesia, yang merupakan titik tolak dalam merealisasikan cita-cita bangsa dan ikut serta menciptakan dan memelihara perdamaian dunia bagi kebahagiaan jasmaniah dan rohaniah bagi seluruh umay manusia di seluruh muka bumi ini.
HISTORIS DAN JURIDIS FORMIL
1.      Proses Gagasan Wawasan Nusantara
Gagasan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional dikembangkan secara terus menerus demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara Indonesia, Bahkan oleh dunia, khususnya Negara-negara Asia Tenggara kedua konsep tersebut sudah dinamakan sebagai DOKTRIN SOEHARTO.
Pemikiran-pemikiran tersebut diatas sebenarnya dipengaruhi oleh teori-teori tentang pembinaan kekuatan untuk adu kekuatan yang disebabkan karena keinginan untuk menguasahi dunia, yang sebenarnya menurut penilaian bangsa Indonesia tidak cocok, tidak sehaluan dengan jiwa pancasila.

Hukum Laut, suatu aspek Wawasan Nusantara
Dalam sejarah Hukum Laut Internasional berabad-abad lamanya terdapat pertentangan antara dau konsepsi poko, yaitu :
ü  Res Nulius, yang menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang mempunyainya dan karenanya dapat diambil dan dimiliki oleh masing-masing Negara.
ü  Res Communis, yang menyatakan bahwa laut itu adalah milik bersama masyarakat dunia dan karenanya tidak dapat diambil atau dimiliki masing-masing Negara.
Karena itu Pemerintah Indonesia pada tanggal 13 Desember 1957 mengumumkan apa yang kemudian terkenal sebagai Deklarasi juanda, yaitu : Lebar laut wilayah Indonesia dijadikan 12 Mil, Lebar tersebut diukur dari garis dasar yang menghubungkan titik terluar dari pulau-pulau Indonesia yang terluar (point to point teory)
Pengumuman Pemerintah tentang Landas-kontingen Indonesia tanggal 17 Februari 1969, memuat pokok-pokok sebagai berikut :
ü  Segala sumber kekayaan alam yang terdapat dalam landasan kontingen Indonesia, adalah milik exclusive Negara Republik Indonesia.
ü  Pemerintah Indonesia bersedia menyelesaikan soal garis batas, maka batas landas-kontingen dengan Negara-negara tetangga melalui perundingan.
ü  Jika tidak ada perjanjian garis batas, maka gris batas landas-kontingen Indonesia adalah garis yang ditarik ditengeh-tengah pulau di Indonesia dengan titik luar wilayah Negara tetangga.
ü  Claim diatas tidak mempengaruhi sifat serta status daripada perairan diatas. Landas-kontingen Indonesia, maupun ruang udara diatasnya.
KEPENTINGAN NASIONAL
Berbicara mengenai kepentingan nasional berarti membicarakan Tujuan Nasional. Tujuan Nasioanl itu telah dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 atau istilah populernya dikatakan tiga kerangka perjuangan Bangsa dan Negara Indonesia.
Kelangsungan adalah unsur yang pokok dari hidup. Bagi Indonesia sebagai suatu Bangsa dan Negara, jalan untuk menyelenggarakan dan menjamin kelangsungan harus dipandang secara keseluruhan utuh menyeluruh sesuia dengan pandangan Pancasila. Hal ini berarti bahwa Bangsa dan Negara Indonesia menyelenggarakan dan menjamin kepentingan nasionalnya.

TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
Tujuan apakah yang senantiasa harus dikejar oleh wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia, tentu tujuan wawasan Nusantara yang dimaksud itu tidak akan terlepas dari tujuan Bangsa dan Negara Indonesia, karena Wawasan Nusantara itu pada hakekatnya bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan serta ketentraman bagi Bangsa Indonesia dan pula untuk kebahagiaan dan perdamaian umat di seluruh dunia.

1.      Tujuan Wawasan Nusantara Kedalam
Wawasan Nusantara bertujuan untuk mewujudkan kesatuan segenap aspek keidupan, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
Adapun aspek alamiah dan aspek sosial itu dapat diperinci sebagai beikut :
ü  Tiga aspek Alamiah (TRI GATRA)
·      Gatra letak geografis pada posisi silang,
·      Gatra keadaan dan kekayaan alam,
·      Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
ü  Lima aspek sosial (PANCA GATRA)
·      Gatra Ideologi
·      Gatra Politik
·      Gatra Ekonomi
·      Gatra Ekonomi
·      Gatra Sosial & Budaya dan
·      Gatra Hankam

2.      Tujuan Wawasan Nusantara Keluar
Wawasan Nusantara bertujuan untuk ikut serta mewujudkan kebahagiaan, ketertiban dan perdamaian seluruh umat manusia
Dengan demikian, jelas bahwa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, Wawasan nusantara itu tidak hanya memperhatikan kepentingan nasional Indonesia sendiri semata, tetapi juga secara asasi menjunjung tinggi kewajiban kodrati bagi pembinaan kesejahteraan dan perdamaian umat manusia di seluruh dunia.


WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nasional yang paling tepat dan wajib dikembangkan lebih lanjut oleh bangsa Indonesia adalah Wawasan nusantara yang di dalamnya mengandung keserasian dan keseimbangan antar wawasan benua, bahari dan dirgantara, mengingat keadaan geografis khusus dari Indonesia itu.
Wawasan Nusantara hendaknya memungkinkan adanya menitik beratkan pembinaan dan penggunaan diantara wawasan tersebut diatas, sehingga daya dan hasil guna secara maksimal maupun kemitraan dapat ditingkatkan mengingat kondisi, ruang dan waktu.
Wawasan Nusantara hendaknya mampu dalam menjawab tantangan-tantangan dan ancaman-ancaman yang dihadapkan pada perjuangan bangsa Indonesia oleh kondisi, ruang dan waktu. Dan secara konkrit hal ini antara lain dapat ditujukan terhadap :
·         Ideologi Negara Pancasila
·         Politik Bebas dan Aktif yang akan berbentuk dominasi asing
·         Ekonomi Nasional
·         Kebudayaan Nasional
·         Keamanan Nasional
·         Perhubungan Internasional
·         Distripsi dan Isolasi

BAB III
UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara sebagai fenomena atau gejala sosial harus dilihat sebagai gejala dinamis. Dilihat dari segi ini maka wawasan nusantara mempunyai 3 unusr utama yaitu:
·         Wadah
Wadah dalam hal maksudnya adalah Indonesia sebagai kesatuan dari suatu wilayah utuh yang batas-batasnya ditentukan oleh laut dalam lingkungan mana terdapat pulau-pulau dan gugusan pulau0pulau
·         Nusantara
Selain bentuk negara kepulauan,Indonesia harus memiliki kemampuan dan kemampuan untuk berhubungan dengan kekuatan negara lain di dunia ini dengan menjunjung tinggi rasa nusantara sebagai bekal dalam menghadapi globalisasi
·         Manunggal utuh menyeluruh
·         Bersatu dalam bidang wilayah berupa persatuan bangsa, ideology, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, pertahanan dan keamanan, psikologi dan persatuan antara material dan spiritual.

BAB IV
PENERAPAN WAWASAN NUSANTARA DAN HUBUNGAN DENGAN KETAHANAN NASIONAL

Landasan kerja
Sebagai landasan kerja bagi penyelenggaraan dan pembinaan hidup kebangsaan serta hidup kenegaraan maka hal itu didasari atas GBHN,REPELITA,APBN yang didasari pada PANCASILA dan UUD 1945
A.    Pendahuluan
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60-an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.

B.     Pengertian
1.      Pengertian Ketahanan Nasional
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas tersebut dalam beberapa konsep yakni :
·         Konsep 1968 adalah sebagai berikut : Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
·         Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
·         Sedangkan pada tahun 1972 disempurnakan yakni : Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.

2.  Perbedaan Antar Konsep
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
·   Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
·   Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
·   Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
·   Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
·   Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman dan tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula. Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan diberbagai bidang seperti ideologi, poluitik, ekonomi, sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.

3.  Unsur - Unsur Ketahanan Nasional
Ada beberapa pendapat tentang unsur - unsur Ketahanan Nasional yakni :
a.       Unsur kekuatan nasional menurut Hans J Morgenthou
·         Faktar tetap ( satble factor ) : geografi dan sumber daya alam
·         Faktor yang berubah ( dynamic factors ) : kemampuan Industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, dan kualitas diplomatis.
b.      Unsur ketahanan nasional menurut parakhas Chandra
·         Alamiah terdiri dari geografi, sumber daya, dan penduduk.
·         Sosial terdiri dari perkembangan ekonomi, struktur politik, struktur budaya dan moral nasional
·         Lain-lain : ide, intelegensi, dan diplomasi, kebijaksanaan dan kepemimpinan
c.       Unsur ketahanan nasional model Indonesia :
·         Tri gatra adalah aspek alamiah  ( tangible): penduduk, sumberdaya alam, dan wilayah
·         Pancagatra adalah aspek sosial ( intangible) yang terdiri dari ideology, politik, ekonomi , sosila buadaya dan pertahanan keamanan.

4.  Fungsi ketahanan Nasional.
Fungsi ketahanan nasional dalam mewujudkan cita - cita dan tujuan nasional :
a.       Sebagai doktrin nasional : kebulatan ajaran atau consensus bangsa Indonesia dalam mengimplementasikan falsafah pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara dan menjadi landasan pola pikir, pola sikap, pola tingkah laku pembangunan yang bersifat intersektoral dan multidimensional.
b.      Sebagai pola dasar pembangunan nasional : yaitu sebagai pedoman dan arah dalam menyusun setiap progam pembangunan baik dalam APBN, GBHN maupun rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang.
c.       Sebagai system nasional : yaitu pola kehidupan bangsa Indonesia yang bersendi dan berazas pencasila dan UUD ’45 dalam melaksanakan perjuangan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional serta aspirasi bangsa yang merdeka dan berdaulat.

5.  Sifat - sifat ketahanan nasional.
Sifat dari ketahanan nasional tersebut meliputi :
a.       Manunggal : ketahanan nasional merupakan pengintegrasian setiap aspek kehidupan nasional (astagatra) secara utuh dan bulat serta selaras dan serasi
b.      Dinamis : kondisi ketahanan nasional bergerak setiap waktu sesuai dengan imbangan antara k.4 dan ATHG
c.       Mawas ke dalam : dalam arti ketahanan nasional di tujukan untuk bangsa dan Negara sendiri, namun harus di hindarkan prinsip nasionalisme sempit 
d.      Berkewibwaan : kondisi ketahanan nasional yangb mantab secara otomatis akan memancarkan kewibawaan nasional yang di perhitungkan dengan bangsa lain.
e.       Tidak membenarkan sikap adu kekuatan dan adu kekuasaan : bahwa bangsa Indonesia tidak mengembangkan sikap ekspansionisme bangsa-bangsa ,agresi ke Negara lain atau melibatkan diri dalam konflik antar Negara , melainkan justru menggalang kerja sama dengan bangsa-bangsa lain untuk menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia yang berdasar pada kemerdekaan , kedaulatan dan keadilan.
f.       Percaya pada diri sendiri : bahwa bangsa percaya, yakin dan mampu untuk mengurus rumah tangganya sendiri tanpa bergantung pada pihak lain.

C.    Konsepsi Dasar Ketahanan Nasional
1.      Metodologi Astagatra
Manusia berusaha mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dengan memenuhi keperluan hidupnya yang paling pokok sampai yang paling mutakhir, baik yang bersifat materi maupun kejiwaan. Karena manusia hidup berkelompok dan memperkaya diri dengan alat peralatan penolong serta menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya melalui kemampuan dan kekuasaan. Manusia mengadakan hubungan dengan alam sekitarnya di dalam usaha mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Hubungan tersebut meliputi :
·         Manusia dengan Tuhan                             : Agama
·         Manusia dengan Kekuasaan                     : Politik
·         Manusia dengan Cita - Cita                      : Ideologi
·         Manusia dengan Kebutuhan                     : Ekonomi
·         Manusia dengan Manusia                         : Sosial
·         Manusia dengan Rasa Keindahan             : Kesenian
·         Manusia dengan Rasa Aman                    : HANKAM
·         Manusia dengan Pemanfaatan Alam        : IPTEK

2.   Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalan Trigarta.
Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dari segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
a.       Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timur. Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk.
Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil, secara geografis kepulauan Indonesia dapat dibagi 4 kelompok pulau-pulau ialah :
1) Sunda besar yang terdiri dari pulau sumtra, jawa , kalimntan , dan sulwesi.
2) Sunda kecil yang dikenal sebagai nusa tenggara.
3) Maluku, yang terdiri dari pulau-pulau diantara Sulawesi dan Irian Jaya.
4) Irian jaya.
b.      Aspek Keadaan dan Sumber-sumber Kekayaaan Alam.
Indonesia mempunyai sumber-sumber mineral yang meliputi bahan-bahan galian, biji-bijian maupun bahan-bahan galian industri disamping sumber-sumber tenaga lain. Perihal sumber nabati atau flora dapat dikemukakan bahwa di Indonesia telah ditemukan kira-kira 4000 jenis pohon-pohonan, kira-kira 1500 jenis paku-pakuan, dan kira-kira 5000 jenis anggrek. Adapula yang mengatakan (van stenis) bahwa disini terdapat 25000 jenis tumbuh-tumbuhan (angiospermas) dan jenis tumbuh-tumbuhan paku-pakuan (pteridopit). Diantara tumbuh-tumbuhan itu, yang memang berasal dari Inodonesia ada, tetapi adapula yang dimasukkan ke Indonesia dari luar.
c.       Aspek Penduduk
sebagai gambaran umum mengenai penduduk di dindonesia akan dijelaskan soal-soal seperti berikut jumlah serta pembatasan penduduk distribusi secara geografis diseluruh Indonesia dan sebagai akibat sehubungan dengan pertambangan serta penyebaran dan komposisi penduduk. Perihal jumlah serta pertambangan penduduk dapat diutarakan, bahwa menurut dugaan, wabah-wabah penyakit, kerusakan pohon,jumlah kematian yagn tinggi yang disertai dengan gangguan ketertiban dan keamanan umum, dalam abad XVIII, telah banyak menekan jumlah dan perkembangan penduduk, sehingga jumlah penduduk di jawa-madura diperkirakan hanya mencapai 5.000.000 jiwa, pada waktu itu. Bahan-bahan tentang keadaan penduduk diluar Jawa-Madura belum dikenal waktu itu, namun disanapun diduga jumlahanya ditekan ole keadaan-keadaan seperti tersebut diatas.
Adapun hubungan antar gatra dalam trigatra tersebut diatas adalah :
·         Antar geografi dan alam : Sumber alam dan kondisinya mempunyai hubungan yang erat.
·         Antar geografi dan penduduk : Mata pencaharian penduduk jjuga dipengaruhi keadaan geografis sekelilingnya.
·         Antar kekayaan alam dan penduduk : Kekayaan alam baru bermanfaat nyata jika diolah pendudukyang mpy kemampuan dan teknologi untuk itu.

3.  Perwujudan Tannas Indonesia Dalam Pancagatra
a.       Ideologi, Ketahanan Nasional Dalam Bidang Ideologi adalah sebagai berikut:
·         Agar Pancasila dapat dihayati dan diamalkan secara baik maka ditetapkan oleh MPR RI ketetapan no II/MPR/1983 tanggal 22 Maret 1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (P4) atau yang kita kenal dengan eka prasetia pancakarsa yang artinya monoloyalitas/satu kesatuan terhadap lima kehendak.
·         Pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila tidak merupakan tafsir pancasila sebagai dasar negara.
·         P4 merupakan penuntun dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara bagi setiap warga negara Indonesia.
·         Pancasila telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam UUD. 1945.
·         Untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara dan warga masyarakat.
b.      Ketahanan Nasional Dalam Bidang Politik meliputi :
·         Tingkat ketahanan nasional dibidang politik ditentukan oleh kemampuan sistem politik yang dianut dalam menanggulangi segala bentuk tantangan dan ancaman yang ditujukan kepada kehidupan politik bangsa Indonesia.
·         Sistem demokrasi liberal, sistem pemerintahan yang relatif stabil dapat
bertahan selama bertahun-tahun, akan tetapi tidak menghasilkan pemerintahan yang stabil.
·         Dekrit Presiden pada tang 5 Juli 1959 kembali ke UUD 1945 akan tetapi didalam kenyataannya kita melaksanakan demokrasi terpimpin yang mendekatkan “kediktatoran” hal ini bertentangan dengan jiwa pancasila.
·         Pada pemerintahan orde baru (sejak 1966) kita melaksanakan UUD kenegaraan tahun 1968 Presiden RI menjelaskan tentang demokrasi Pancasila yang hukum dasar telah diatur dalam UUD 1945.
c.       Ketahanan Nasional di Bidang Ekonomi, Dalam melaksanakan kegiatan perekonomian negara kita pernah melaksanakan sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi terpimpin dengan deklarasi ekonomi. Akan tetapi kedua sistem ekonomi tersebut tidak mencapai sasaran karena kedua-duanya tidak berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Setelah sistem pemerintahan orde baru kita memakai sistem ekonomi pancasila. Pembangunan ekonomi yang berdasarkan pada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Pembangunan itu mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
·         Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas
kekeluargaan.
·         Cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
·         Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
·         Sumber-sumber keuangan dan kekayaan negara digunakan dengan permufakatn lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaan ada pada lembaga lembaga tertentu.
·         Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan dipekerjakan dan penghidupan yang layak.
·         Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
·         Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara.
d.      Bidang Ekonomi. Aspek ekonomi dalam kontak ketahanan nasional Indonesia yaitu ekonomi kemasyarakatan dan struktur dan komposisi perekonomian nasional yang terdiri dari struktur dan distribusi pendapatan nasional dan partisipasi memprodusir.
e.       Social budaya, di perlukan pembangunan kehidupan social budaya yang terarah , sasaran yang di capai adalah terbinanya mutu manusia dan bangsa Indonesia, sebagai sumber dan dasar kehidupan social budaya bangsa baik dalam kadar sikap mental, kondisi fisik maupun kecerdasan. 
f.       Pertahanan keamanan, factor-faktor yang mempengaruhi terhadap ketahanan nasional bidan hankam adalah sebagai berikut :
    • Sifat dan kondisi geografi Indonesia
    • Situasi dan kondisi internasional
    • Perkembangan iptek
    • Masalah keterbatasan sumber daya alam dan ketidak pastian masa depan
    • Kepemimpinan dan pengelolahan (manajemen).

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
BAB I
PENDAHULUAN

UMUM
1.      Pancasila sebagai pedoman
Falsafah Bangsa dan Negara Indonesia adalah Pancasila. Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia adalah Demokrasi Pancasila seperti yang teersurat dalam penjelasan resmi UUD 1945. Negara berdasar atas hukum hukum dan pemerintahan berdasar atas sistem konstitusional, maka jelaslah bahwa demokrasi yang menjadi dasar dari UUD 1945 ialah Demokrasi Konstitusional. Pemerintahan konstitutionil merupakan suatu pemerintahan yang terbatas kekuasaannya. Pembatasan atas kekuasaan Negara telah diselenggarakan dengan suatu konstitusi yang tertulis yang dengan tegas menjamin hak hak asasi warga negaranya dan membagi kekuasaan demikian rupa, sehinggga kekuasaan tidak dipusatkan dalam suatu tangan atau badan.
2.      Cita-cita, Tujuan dan Kepentingan Nasional
·         Cita-cita Nasional (National Purpose)
Tiap bangsa mempunyai cita-cita, baik dinyatakan secara tertulis maupun tidak. Isi dari cita-cita nerupakan inspirasi langsung dari rumusan yang sangat luhur dan tinggi. Cita-cita tersebut dapat memberi gairah hidup, menjiwa kehidupan bangsa serta menjadi pengaruh yang abadi. Cita-cita yang ingin dicapai oleh suatu bangsa mempunyai fungsi penentu dari tujuan nasional.
Bangsa Indonesia mempunyai sesuatu yang ingin dicapai seperti tersirat dalam alinea kedua, sedangkan untuk mencapai sesuatu tersebut berlandaskan pada pangkal tolak atau persyaratan seperti tercantum dalam alenia pertama/kesatu.
·         Tujuan Nasional (National goals)
Cita-cita sebagai penentu dalam pencapaian tujuan  nasinal maka tujuan nasional Indonesia, seperti apa yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu:
1.      Membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh Tumpah darah Indonesia
2.      Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan Bangsa
3.      Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
·         Kepentingan Nasional (National Interest)
Tiap Negara mempunyai suatu perangkat kepentingan nasional yang secara akumulatif berpuncak kepada kepentingan nasional utama. Kepentingan nasional utama tersebut dijabarkan dalam beberapa kepentingan nasional yang selanjutnya dirumuskan menjadi beberapa sasaran nasional yang menyeluruj berdasarkan:
-          Ideologi Negara
-          Wawasan nusantara/nasional
-          Integrasi nasional
-          Ketahanan nasional

PENGERTIAN
1.      Politik
Ilmu politik diartikan sebagai pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, suatu tata cara pemerintahan, dasar-dasar pemerintahan, atau segala urusan dan tindakan mengenai pemerintahan suatu Negara atau terhadap Negara lain, misalnya:
-          akademik politik
-          party politik
-          dalam arti suatu muslihat, kelicikan, akal atau daya upaya, misalnya politik kaum dagang
2.      Dalam arti kepentingan umum
Suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
“Politik” dalam arti tersebut di atas bisa kita jumpai dalam arti-arti antara lain:
-          Keputusan Politik : tujuan Negara yang hendak dicapai disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan di gunakan untuk mencapai tujuan Negara.
-          Politik sosial : tujuan kehidupan sosial yang hendak dicapai, serta jalan, alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan kehidupan sosial.
-          Politik internasional: tujuan internasional yang hendak di capai, serta jalan dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan internasional.
3.      Dalam arti kebijaksanaan (policy)
Politik dalam arti kebijaksanaan (policy) adalah penggunaan pertimbangan –pertimbangan tertentu yang dianggap, lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita hendaki.
Jadi dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya:
-          Pertimbangan-pertimbangan
-          Terjamin terlaksanaannya suatu usaha
-          Pencapaian cita-cita/ keinginan yang kita hendaki.
POLITIK NASIONAL
Politik nasional memberikan garis-garis usaha untuk mencapai tujuan nasional. Dalam perumusannya dibedakan atas jangka panjang dan jangka pendek. Politik nasional meliputi antara lain:
·         Politik Dalan Negri : diarahkan kepada mengangkat, meninggikan dan memelihara harkat, derajat dan potensi rakyat Indonesia
·         Politik Ekonomi: bersifat swasembada/swadaya dengan tidak mengisolasi diri, tetapi diarahkan kepada peninggian taraf hidup dan daya kreasi Rakyat Indonesia sebesar besarnya
·         Politik Hankam : bersifat defensive aktif dan diarahkan kepada pengamanan serta perlindungan Bangsa dan Negara serta Nasional dan penanggulangan segala macam tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan.

STRATEGI
Strategi berasal dari kata Yunani “strategus” yang artinya “the art of the general”
-          ANTHOINE HENRY YOMINI (1779-1869) menyatakan , bahwa: Strategi adalah seni menyelenggarakan perang diatas peta meliputi seluruh kawasan operasi.
-          KARL VON CLAUSEWITZ (1780-1831) memberikan perumusan tentang strategi sebagai berikut : Strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk kepentingan perang.
ü  Strategi Nasional
Strategi nasional adalah seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan-kekuatan nasional (IPOLEKSOSBUDHANKAM) baik dalam masa damai, maupun dalam masa perang. Tujuannya adalah mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan oleh Politik Nasional.


BAB II
KEDUDUKAN DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Kedudukan Polstranas
Geopolitik harus dijiwai oleh pancasila, karena pandangan hidup tersebut akan mengarahkan Geopolitik Indonesia kepada pencapaian kepentingan – kepentingan nasional tanpa menjuruskan kepada politik dan kekuatan (poer-politics) dan penguasaan dunia (world domination).
Geostrategi adalah geopolitik dalam pelaksanaan. Berdasarkan pengertian ini maka geostrategic adalah suatu kebijaksanaan pelaksanaan yang menentukan tujuan-tujuan dan sarana sarananya serta cara penggunaan sarana-sarana tersebut dan pencapaian tujuan-tujuan dengan memanfaatkan konstelasi geografis suatu Negara.
Ketahanan nasional, geopolitik dan geostrategic merupakan prasarana bagi suatu politik dan strategi nasional yang sehat.
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah wawasan nasional Indonesia yang memanfaatkan konstelasi geografi Indonesia
Sebagai pengejawantahan segala dorongan dan rangsangan di dalam usaha mencapai aspirasi Bangsa dan Negara Indonesia yang memungkinkan penitik beratan pembinaan dan penggunaan diantara ketiga wawasan tersebut, sehingga daya dan hasil guna secara nasional, maupun kematraan dapat dipertinggi mengingat kondisi ruang dan waktu.
Berdasarkan wawasan Nasional itulah, maka Geostrategi Nasional harus dapat di rumuskan. Suatu Geostrategi Nasional yang didalamnya secara tegas merumuskan kepentingan-kepentingan nasional utama (the National interest) yang merupakan suatu infrastruktur bagi penentuan politik dan strategi serta seni operasi, taktik dan teknik selanjutnya.

Ketahanan Nasional
Ketahanan  Nasional suatu Negara adalah syarat mutlak bagi “survival” dalam menghadapi segala macam tantangan, hambatan, ancaman dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Kekuatan dalam negerilah yang menentukan segala-galanya. Memiliki ketahanan di bidang IPOLEKSOSBUDHANKAN akan memberikan TANNAS pada Negara dan merupakan kekuatan di dalam pelaksanaan politik dan strategi nasionalnya. Dengan tercapainya sasaran nasional akan memberikan pengaruh kepada peningkatan ketahanan nasional. 

Tata Bina Nasional
Indonesia sebagai Negara yang sedang berkembang dalam usaha mewujudkan ketahanan nasional di segala bidang kehidupan, dihadapkan pada tugas pemantapan kehidupan perlembagaan agar kemudian mampu menunjang dan mendorong usaha-usaha pembangunan usaha pemantapan kehidupan perlembagaan itu terjadi dalam suasana rawan terhadap gangguan-gangguan yang mudah berkisar pada ketidakstabilan, sehingga diperlukan pendekatan dari segi keamanan.
Sistem analisa adalah suatu usaha untuk merumuskan masalah-masalah dan alternatif secara jelas dan memberikan suatu ringkasan yang lengkap, akurat dan berisikan fakta-fakta yang relevan, sehingga dapat diambil keputusan yang didasarkan atas pengetahuan yang lengkap(well informed judgement).
Sistem Perencanaan, Program Dan Anggaran (SPPA) merupakan sarana utama yang lain untuk pendekatan kwantitatif dalam strategi.
Maksud utama dari pendekatan kwantitatif dalam strategi adalah untuk mendapatkan manfaat yang optimum dari sumber-sumber yang tersedia. Pendekatan kwantitatif dengan Sistem Analisis dan SPPA merupakan pendekatan dalam strategi yang berharga dalam kondisi.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi POLSTRANAS
ü  Ideologi dan Politik
Potensi ideologi dan Politik dihimpun menjadi pengertian kesatuan dan persatuan Nasional yang menggambarkan kepribadian Bangsa, kemampuan untuk menolong bangsa-bangsa yang masih terjajah guna mencapai kemerdekaannya.
ü  Ekonomi
Kesuburan, kekayaan alam maupun tenaga kerja merupakan potensi ekonomi yang besar, yang akan menjadi kekuatan ekonomi yang perlu di perhitungkan.
ü  Sosial Budaya
Keanekaragaman tradisi dan budaya merupakan ancaman perpecahan, Ke Bhineka Tunggal Ikaan menjadi pengikat persatuan yang ampuh.
ü  Militer
Dalam perjuangan Indonesia merupakan kekuatan militer dan kekuatan sosial yang memiliki potensi pertahanan yang disebut sistem pertahanan keamanan Rakyat Semesta (Sistem Hankamrata)
ü  Hakekat Ancaman
Hakekat ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam merupakan ancaman:
1.      Ideology
2.      Dominasi politik asing
3.      Saingan dan eksploitasi dalam bidang ekonomi
4.      Desintegrasi dalam bidang kehidupan sosial
5.      Penetrasi kebudayaan asing yang negative
6.      Gangguan yang bersifat terbuka maupun tertutup dalam bidang keamanan
7.      Perpecahan serta isolasi dalam bidang perhubungan internasional

BAB III
GARIS-GARIS BESAR POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Politik Nasional
·         Hakekat Politik Nasional    
Hakekat atau kebenaran Politik Nasional sama dengan kebijaksanaan nasional, menjadi landasan  bagi penyusun konsep strategi nasional.Tujuan nasional dicapai melalui rumusan-rumusan pokok.Didalam kebijaksanaan nasional tergambar  pula ‘sikap’ nasional terhadap persoalan luar negeri, maupun keselamatan dan kesejahteraan dunia.  Politik Nasional dapat juga diartikan sebagai alat perjuangan yang mengarah kepada :
-          Pencerminan ideologi, aspirasi dan sikap suatu bangsa (Sebagai konsep juang)
-          Merupakan menifestasi daripada ide dan sikap kearah tindakan yang nyata (sebagai alat juang).
·         Perumusan Politik Nasional
Di Indonesia perumusan politik Nasional dilakukan oleh Mandataris MPR, dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi Negara:
-          Kabinet Presiden
-          Dewan Pertimbangan Agung
-          Dewan Perwakilan Rakyat
-          Badan Pemeriksaan Keuangan dan
-          Mahkamah Agung
·         Masalah Pokok Politik Nasional
Dalam penyusunan Politik Nasional terdapat 3 problema yang meliputi :
a.        Kebutuhan Pokok Nasional yang mencakup:
-          Masalah kesejahteraan, baik materiil, maupun didiil
-          Masalah pertahanan dan keamanan
b.       Hal-hal yang timbul dari lingkungannya sendiri.
Menyangkut: situasi, kondisi, kekuatan, pengalaman dan kepemimpinan.
c.       Hal-hal yang timbul dari luar lingkungan:
Dapat bersifat: membantu, menghambat, menghalangi, maupun memusuhi politik nasional, terutama fihak lawan potensiil.
·         Politik Nasional adalah Politik Pembangunan
Pola umum pembangunan Nasional terdiri dari program-program yang dapat dikelompokkan dalam 4 bidang:
a.       Pembangunan bidang politik
Strategi pembangunan bidang ekonomi ialah “ STRATEGY OF UNBALAN CED CROWTH”, artinya : bahwa pembangunan tidak dapat dilakukan secara menyeluruh pada semua sector ekonomi dengan volume dan intensitas yang sama dan waktu yang sama.
b.      Pembangunan di bidang politik
Pembangunan kekuatan berdasarkan hukum dan sesuai dengan UUD 1945. Pembangunan tersebut mengandung dua unsure;
-          Pembangunan kepemimpinan nasional
-          Pembangunan partisipasi rakyat
Kedua-duanya didukung oleh pembangunan dari komponen-komponen yang bersifat komplimenter yaitu pembangunan-pembangunan :
-          Pembinaan kekuatan sosial politik
-          Pembinaan pemerintah
-          Pembinaan hukum
-          Pembinaan hubungan dengan luar negeri
c.       Pembangunan Bidang Sosial Budaya
Berdasarkan prioditasnya secara berturut-turut dalam mendukung pembangunan ekonomi,
d.      Pembangunan bidang Hankamnas
Realisasinya bergantung pada kondisi-kondisi yang dapat diciptakan oleh pelaksanaan rangkaian rencana-rencana jangka menengah (PELITA) dalam bidang ekonomi yang menjadi sumber dan penyediaan sarana-sarana bagi rencana-rencana pembangunan dalam bidang Hankamnas.
Strategi Nasional
Strategi Nasional adalah cara melaksanakan Politik Nasional tersebut dalam mencapai tujuan dan sasaran nasionalnya. Agar strategi nasional itu berjalan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Politik Nasional, maka terlebih dahulu harus diadakan penikiran strategis, yaitu:
-          Melaksanakan telaahan strategis dan perkiraan strategis
Ini berarti:
-          Berpikir secara intensif, ekstensif dan analistik, sintetik serta menyeluruh
Pemikiran  strategis merupakan suatu proses mental yang sekaligus bersifat abstrak dan rasionil yang harus mampu mengadakan sintese dari keterangan-keterangan, baik psikologis maupun materiil.
·         Telaahan Strategis
1.      Pembidangan :
2.      Sasaran masing-masing bidang : ditentukan sasarannya, sehingga tujuan Politik              Nasional dapat tercapai.
3.      Pedoman pelaksanaan yang meliputi :
-          usaha pembayaran
-          pengadaan, pengembangan, pengerahan, sumber-sumber materiil, tenaga manusia dan  kekuatan inmateriil.
-          pengerahan usaha dan tindakan antara lain :
-          penentuan periode dari waktu
·         Sikap dan Pendirian  :
Menggariskan sikap dan pendirian terhadap masalah-masalah nasional, maupun internasional sikap yang menjadi azas seterusnya dan tidak dapat diabaikan.
·         Pengendalian perencanaan :
ü  hal ini dituangkan dalam strategi nasional.
ü  sikap Indonesia terhadap Hankam dari Asteng, cq.keadaan di Indo-Cina, maupun perang terbatas / ketegangan yang terjadi di dunia.
ü  sikap Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas aktif terhadap berbagai masalah dunia.
ü  sikap Indonesia terhadap perkembangan rumah tangga ekonami nasional dan masalah perananan ekonomi wilayah Asteng.

Perkiraan Strategi Nasional
§  Mempelajari keadaan lingkungan
§  Pengembangan sarana-sarana alternative dan penemuan tindak yang perlu ditempuh.
·         Mengenalisa kekuatan nasional
§  Batas waktu berlaku penilaian strategis

1.      Budget dan fiskal
a.       mempelajari pertumbuhan historis pola-pola dari perekonomian nasional dan mengadakan evaluasi terhadap validity dari proyeksi-proyeksi.
b.      Memperkirakan suatu pertumbuhan ekonomi rate melalui suatu periode strategis.
c.       menggunakan GNP yang terakhir dan perkiraan tingkat yang pertumbuhan dan mendaya gunakan GNP menurut periode strategis.
d.      memeperkirakan penerimaan-penerimaan pemerintah pada setiap tahun dari jangkauan strategis.
e.       menentukan prosentase setiap budgetbyang akan dimasukkan kedalam kategori beaya yang lebih besar
f.       perlu ditentukan dalam suatu usul kebijaksanaan nasional
g.      apabila ongkos-ongkos yang diperlukan melebihi penerimaan yang sudah diproyeksikan, perlu ditentukan berapa defisit yang akan terjadi jika tidak tersedia sumber-sumber untuk mengimplementasikan suatu tindakan yang sudah ditentukan atas dasar prioritas.
2.      Tingkat perencanaan
a.       Perencanaan pelaksanaan Politik dan Strategi Nasional
b.      Interrrelasi Sistem Perencanaan
c.       saan dan waktu perencanaan
3.      Data dan Informasi
Pengumpulan data mempunyai 2 masalah:
-          Sumber-sumber data
-          kwalitas dari data-data yang dikumpulkan
a.       Aspek-aspek penyusunan Program Nasional
Strategi nasional berfungsi:
-          meletakkan arah
-          Memberi ruang lingkup
-          Menentukan unsur-unsur serta interrelasi dari usaha dan ikhtiar bangsa dalam mencapai sasaran-sasaran Nasional
Program Nasional diperlukan untuk:
-          menyalurkan dan menuangkan strategi ke dalam berbagai tugas untuk diterapkan oleh unsur-unsur dan badan-badan tertentu
b.      Hubungan Strategi dan Teknologi
Untuk memperoleh hubungan timbal balik antara strategi dan teknologi, diperlukan usaha penelitian dan pengembangan yang intensif.
POLITIK DAN STRATEGI PERTAHANAN KEAMANAN NASIONAL
BAB I
PENDAHULUAN

Ruang lingkup nya adalah apa,mengapa, dan bagaimana politik dan starategi pertahanan keamana nasional serta perkembangannya. Hankamnas adalah upaya rakyat semesta yang merupakan salah satu fungsi pemerintahan Negara, dalam menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan Negara. System HANKAMNAS adalah tatanan yang merupakan keseluruhan mengenai upaya rakyat semesta dibawah pimpinan pemerintah didalam rangka menegakkan ketahanan nasional untuk mencapai keamanan bangsa dan Negara serta keamanan perjuangan nasional.

BAB II
POLITIK DAN STRATEGI HANKAMNAS
1.      Tujuan
POLASTRAHANKAMNAS disusun dengan tujuan untuk menjadi pedoman dalam meningkatkan HANKAMNAS dengan sarana materiil maupun financial yang terbatas, yang dapat mengamankan dan sekaligus mendorong kecepatan peningkatan ketahan dibidang kesejahteraan nasional.
Untuk itu ada syarat yang di perlukan yaitu:
a.       Adanya konsep politik dan startegi HANKAMNAS yang merupakan bagian integral politik dan strategi nasional yang berjangka panjang sedang dan pendek yang memuata 2 aspek pokok:
·         Pembangunan kekuatan dan kemampuan HANKAMNAS
·         Penggunaan kekuatan tersebut
b.      Mekanisme yang tepat untuk merealisasikan konsepsi politik dan strategi tersebut
c.       Kepemimpinan HANKAMNAS yang mampu merealisir konsep politik dan strategi tersebut.
2.      Landasan
Ada 2 landasan yaitu:
a.       Landasan Doktrin
Disusun dalam dua tingkat yaitu tingkat nasional yang berdasarkan wawasan nasional, integrasi nasional, dan ketahanan nasional dan tingkat HANLAMNAS dapat diperinci sebagai berikut:
-          Doktrin dasar adalah doktrin HANKAMNAS dan doktrin perjuangan ABRI yang disebut catur darma eka karna.
-          Doktrin induk pelaksana, dasar pelaksanaan operasi HANKAMNAS adalah pertahanan keamanan rakyat semesta dengan system wajib bela umum.
-          Pokok-pokok isi doktrin
·         Pada doktrin dasar
-          Tujuan HANKAMNAS
Ialah keamanan dan keselamatan perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan yang mempunyai aspek nasional dan internasional.
-          Tugas-tugas pokok HANKAMNAS
Membina ketahanan HANKAMNAS dalam rangka ketahanan nasional, dengan tugas pokok mempertahankan dan mengamankan.
-          Fungsi HANKAMNAS
Membentuk suatu kekuatan HANKAMNAS yang terdiri dari potensi ABRI sebagai inti. Memelihara dan memprtinggi ketahanan nasional disegala bidang.
-          Hakekat HANKAMNAS
Politik keamanan rakyat semesta dibawah pemerintahan s\dengan seluruh potensi kekuatan ideology, politik, ekonomi, social budaya, agama dan militer disusun dan digerakan secara terpimpin terkoordinir dan terintegrasi untuk menghadapi segala macam tantangan baik dari dalam maupun dari luar.
·         Pada doktrin induk pelaksana’
Dalam mencapai tujuan tujuan HANKAMNAS diperlukan suatu doktrin induk pelaksana yang intinya:
-          Pembinaan dan penggunaan potensi-potensi dan kekuatan IMPOLEKSOSBUDMIL untuk memperoleh kemampuan menjalankan perang, mengatasi ancaman dari luar, membantu peningkatan ketahanan nasional asia tenggara.
·         Landasan operasionil
Berhubungan dengan politik nasional dan strategi nasional dan hubungannya dengan POLSTRANAS.
-          Politik nasional
Adalah politik pembangunan nasional yang mempunyai focus yang berbeda-beda sesuai dengan keadaan dan kebutuhan tiap era yang dimasuki. yaitu ASTRA GATRA.
-          Strategi Nasional
adalah cara pembinaan dan penggunaan sarana dan sebagainya untuk terwujudnya politik nasional.
·         Sasaran Strategi Nasional
Sasaran kedalam yaitu integritas nasional dengan mewujudkan identitas dan integritas nasional.
Sasaran keluar yaitu mendukung kepentingan dalam negeri, memperjuangkan kedudukan terhormat didalam pergaulan antar bangsa di PBB dengan titik berat di ASEAN, mengadakan hubungan internasional yang lain.
·         Pola Strategi Nasional
Kedalam dengan persuasi, sedangkan keluar dengan strategi tidak langsung dengan politik luar negeri yang sekaligus dilaksanakan dalam 2 tingkat defensive dan konstruktif.

3.      HUBUNGAN POLSTRA HANKAMNAS DENGAN POLSTRANAS
a. POLSTRA HANKAMNAS maupun politik luar negeri mempunyai tujuan yang sama yaitu mencapai tujuan nasional.
b.POLSTRAHANKAMNAS berperan membina dan mengembangkan kekuatan nasional serta mempergunakannya untuk memberikan dukungan kepada politik luar negeri, karena sutau diplomasi yang tidak didukung suatu kekuatan tidak aka nada artinya dan yidak mempunyai kekuatan untuk mencapai tujuan nasional.
c. Perubahan falsafah politik luar negeri akan membawa pengaruh didalam POLSTRA HANKAMNAS. Dalam rangka menyusun kekuatan HANKAMNAS, politik luar negeri dapat dijadikan sarana untuk mendapatkan kekuatan dari Negara lain, sehingga akan memperoleh scope dari POLSTRAHANKAMNAS. Sebaliknya dengan mempergunakan scope POLSTRAHANKAMNAS yang lebih luas, pelaksanaan politik luar negeri akan dapat meningkatkan masalah nasional. Kesimpulannya antara POLSTRAHANKAMNAS dengan politik luar negeri ada hubungan timbale balik yang erat.

BAB III
POLITIK HANKAMNAS

            Politik HANKAMNAS adalah pernyataan cita-cita dari bangsa dan Negara tentang pembinaan secara totaliter potensi HANKAMNAS dalam rangka mencapai tujuan nasional.
a.    DASAR
     Politik HANKAMNAS adalah defensive aktif walaupun mempertahankan tetapi tidak menunggu diserang namun secara aktif dapat menggagalkan usaha lawan sebelum mereka melakukan serangan diluar batas atau didaerah lawan bila perlu secara aktif melakukan serangan dalam rangka mempertahankan diri.
b.   PELAKSANAAN
     Politik HANKAMNAS ditunjukkan pada tingkat nasional dan Internasional:
1.   Tingkat Nasional
·         Mengamankan konsolidasi dan pembangunan RI sebagai modal pokok perjuangan
·         Menyusun dan mengembangkan kekuatan HANKAMNAS yang mampu menanggulangi ancaman-ancaman dalam segala bentuk dan manifestasinya dan dari manapun datangnya.
2.   Tingkat Internasional
·         Membina kerjasama regional serta mebentuk dan mewujudkan kestabilan di kawasan Asia Tenggara
·         Mengusakan danya kerjasama internasional dalam rangka menciptakan suatu tertib dunia berdasarkan kemerdekaan, perdaaian dan keadilan
·         Mengamankan konsolidasi dan pembangunan nasional.
Kerjasama regional dan internasional dilakukan melalui pendekatan fungsional yaitu dibidang yang banyak kepentingan bersama dan tidak bersangkutan langsung dengan kedaulatan. Kerjasama regional atas dasar politik dan militer ternyata dalam prakteknya kurang memuaskan dan menimbulkan rasa saling curiga antara Negara peserta. Misalnya NATO, SEATO. Kerjasama atas dasar pendekatan fungsional ternyata telah berhasil seperti ASEAN, ME. 

BAB IV
STRATEGI HANKAMNAS
1.   HAKEKAT
      Pada hakekatnya strategi HANKAMNAS dalam arti pengembangan dan penggunaan kekuatan dan sarana  HANKAMNAS dalam rangka pelaksanaan politik HANKAMNAS adalah:
a.       Pengamanan tercapainya tujuan dan sasaran rangkaian politik dan pelita nasional
b.      Penyempurnaan dan efektivitas, efisiensi, dan integrasi ABRI sehingga dapat menjadi inti kekuatan HANKAMNAS yang kokoh, kuat dan kompak.
c.       Penyusunan kekuatan HANKAMNAS secara bertahap yang mampu ikut memberikan sumbangan bagi stabilitas dan keamanan di Asia tenggara khususnya dan dunia umumnya.

2.   SUSUNAN
                  Realisasi POLSTRA HANKAMNAS diatas memerlukan susunan HANKAMNAS yang syarat-syaratnya adalah:
a.       Didasarkan kepada dan bersumber dari rakyat dan wilayah
b.      Disusun secara mendalam
c.       Mengintegrasikan semua kekuatan dan unsure HANKAMNAS yang ada
d.         Antara kekuatan dengan unsure HANKAMNAS terdapat hubungan fungsionil dan strukturil yang logis, rasional, dan jelas
     Persyaratan tersebut dapat terealisasi dengan suatu struktur umum yaitu:
a.       Semua kekuatan fisik disusun didalam dua factor:
-       TORHANNIL: sector pertahanan militer
Terdiri dari unsure yaitu ABRI yang merupakan inti dari kekuatan fisik HANKAMNAS WANKAMRA (perlawanan dan keamanan rakyat) sebagai realisasi hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan Negara.
WANRA(perlawanan rakyat) bertugas sebagai kekuatan,membantu ABRI/TNI dalam tugas operasi militer. Sedangkan KAMRA (keamanan rakyat membantu POLRI dalam tugasnya dibidang pembinaan dan pemeliharaan keamana dan ketertiban rakyat serta operasi-operasi KAMTIBMAS yang diperlukan menurut tingkat keadaan.
-       TORHANSIP: sector pertahanan sipil
Merupakan tulang punggung system perlindungan masyarakat terhadap bencana-bencana yang ditimbulkan oleh perang, pemberontakan dan alam.

3.   PIMPINAN DAN PENGENDALIAN
System pimpinan dan pengendalian meliputi:
a.          Pimpinan dan pengendalian tertinggi: presiden RI.
·      Dewan pertahanan keamanan nasional (WANKAMNAS). Tugas pokoknya adalah membantu presiden dalam menetapkan kebijakan tertinggi HANKAMNAS serta pengerahan sumber kekuatan bangsa dan Negara.
·      Menteri pertahanan keamanan yang merangkap sebagai ABRI
Dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh pimpinan angkatan dan POLRI dan pimpinan komando-komando utama operasional HANKAMNAS dalam bidang komando pengendalian operasinal dan strategi.


4.   SASARAN DAN PERTAHAPAN
Sasaran strategi HANKAMNAS disusun menurut tahap-tahap berikut:
a.    Jangka pendek
-    Mengamankan tercapainya stabilitas nasional berdasarkan pancasila dengan terwujudnya panca tertib
b.   Jangka sedang
-    Meusahakan tercapainya pembangunan  nasional pada tiap tahap yang dihadapi
c.    Jangka panjang
-    Pemupukan kekeuatan HANKAMNAS yang mampu ikut menjamin perdamaian dan keamanan di asia tenggara khususnya dan dunia umumnya.

BAB V
PEMBANGUNAN DAN PENGGUNAAN KEKUATAN

1.   PEMBANGUNAN KEKUATAN
a.       Kebijakan dan pelaksanaannya
-     Sebagai perwujudan politik HANKAMNAS adalah strategi HANKAMNAS ialah: penyusunan kekuatan dan kemampuan HANKAMNAS yang sanggup mendukung perjuangan kepentingan nasional di forum internasional serta mampu mengatasi ancaman-ancaman subversi dari luar dan dalam, pada dasarnya sebagai usaha penyempurna ABRI dan memantapkan KAMDAGRI.
b.      Pola dasar pembangunan
Meliputi:
·      Pembangunan kekuatan HANKAMNAS engan kwalitas dan kwantitas yang diperlukan untuk memungkinkan terlaksananya politik dan strategi HANKAMNAS
·      Mengembangkan dan meningkatkan HANKAMNAS berdasarkan sikap mental yang pecaya diri dan tidak tergantung orang lain
·      Sasaran HANKAMNAS adalah ABRI sebagai kekutan inti
·      Menyusun dan melatih rakyat dalam fungsinya membantu pelaksanaan tugas pokok ABRI



BAB VI
PERKEMBANGAN POLSTRAHANKAMNAS

a.       MASA LAMPAU
Dimasa lampau politik nasional Indonesia dititik beratkan pada prjuanangan mencapai kemerdekaan politik, kemudian politik persatuan nasional dan kemudian politik konfrontasi.
b.      PERIODE 1967-1968
Konsepsi strategi HANKAM NAS periode 1967-1968 adalah kosepsi strategi jangka pendek sesuai dengan politik dan strategi nasional waktu itu dimana kondisi nasional masih dalam keadaan luka parah akibat G30S/PKI, maka:
·      Politik HANKAMNAS ialah pengamanan strategi dasar cabinet AMPERA
·     Strategi HANKAMNAS
§  Peningkatan efisiensi dan efektivitas ABRI
§  Penyelesaian masalah KAMDAGRI
ü  Dibidang ideology, mengamankan pancasila sebagai filsafah Negara Indonesia
ü  Dibidang politik, mengamankan UUD 1945 dan pelaksanaan secara murni dan konsekuen
ü  Dibidang ekonomi, mengamankan segala usaha nasional dalam rangka konsolidasi ekonomi dan tertib ekonomi
ü  Dibidang sosbud, mengmankan pertumbuhan dan perkembangan sosbud dari pengaruh budaya asing yang negative
·      Pelaksanaan strategi HANKAMNAS jangka pendek dengan
§  Pembangunan kekuatan HANKAMNAS dengan melanjutkan preconditioning menuju integrasi ABRI
§  Penggunaan kekuatan HANKAMNAS

c.       PERIODE 1969-1973
Konsepsinya dalah strategi jangka sedang (5 tahun), maka:
·      Politik HANKAMNAS
Pengamanan terhadap panca krida HANKAMNAS. Penggunaan kekuatan HANKAMNAS yaitu ABRI sebagai kekuatan HANKAM dan kekuatan social

d.      PERIODE 1974 DAN SETERUSNYA
Konsepsi disesuaikan dengan konsepsi jangka panjang berdasarkan politik dan strategi nasional yang dituangkan dalam GBHN dan TAP lain, maka:
·      Politik HANKAMNAS
-       Mengamankan pelaksanaan pembangunan nasional sesuai dengan tahapnya dan pengamanan tercapainya sasaran pembangunan nasional selanjutnya
-       Membangun kekuatan HANKAMNAS yang mampu turut serta menjamin perdamaian dan keamanan asia tenggara dalam rangka perdamaian dunia
·      Strategi HANKAMNAS
Membangun kekuatan HANKAMNAS yang mampu menjamin keamanan dan pertahanan nasional.
·      Pelaksanaan pembangunan kekuatan HANKAMNAS, melalui tahap:
-       Ditentukan kondisi yang hendak dicapai
-       Konsep 3 medan dan 6 wilayah
-       Konsep kekuatan yang seimbang dan serasi antar angkatan
-       Urutan rencana pembangunan lima tahun dan tau peralihan.

KESIMPULAN

a.       Didalam kenyataan masalah HANKAMNAS bukan masalah ABRI saja melainkan upaya masyarakat menuju keamanan bangsa dan Negara serta perjuangan nasional
b.      Dengan terlaksananya POLSTRAHANKAMNAS maka akan terjamin keamanan nasional
c.       Bahwa POLSTRAHANKAMNAS akan dapat member dasar pokok pada system HANKAMNAS







Bagian Keenam
SISTEM PERTAHANAN KEAMANAN RAKYAT SEMESTA
(SISTEM HANKAMRATA)
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Sejarah Perjuangan Indonesia
Sistem pertahanan keamanan suatu bangsa dapat dirumuskan sebagai hasil :
1.                              Penerimaan dari system HANKAM bangsa lain.
Terjadi pada bangsa-bangsa yang memperoleh kemerdekaan tidak dengan jalan revolusi. Pada bangsa-bangsa yang system pertahanan keamanan tak independen dan tergantung dari system HANKAM bangsa lain. Tidak mencerminkan filsafat indesitas kondisi lingkungan bangsa.
2.                           Pemilihan secara kebetulan
Adanya kemungkinan kurang memiliki daya tanggap terhadap setiap ganngguan yang mengancam keselamatan dan kelangsungan
3.                           Hasil budi daya suatu bangsa
Berdasarkan filsafat, identitas pandangan hidup, kondisi  lingkungan dengan memperhatikan gangguan yang mengancam keselamatan dan kelangsungan hidup bangsa tersebut.
Penyerbuan Belanda 1945-1947
Perang Gerilya dimungkinkan karena bantuan rakyat dan diterangkan Perang Gerilya Rakyat Semesta di bawah KDM (Komando Distrik Militer) dan KOIM (Komando Onderdistrik Militer) pada tingkat kecamatan. Perang Gerilya Rakyat Semesta dilaksanakan dengan latar belakang:
a)      Pertahanan linier memaksa kita dalam kedudukan statis mampu membendung serangan Belanda.
b)      Pasukan kita akibat terobosan menjadi terhambur, atau menghambur tetapi tak patah semangat
c)      Mereka berkelompok kembali kekampung halamannya atau kekantong
d)     Mengadakan konsolidasi untuk kemudian mencarin hubungan dengan pimpinan
e)      Kelompok-kelompok tersebut dapat bergerak di sela,jaringan-jaringan musuh
f)       Kelompok tersebut mendapat simpati dan dukungan dalam perlindungan rakyat
g)      Pemerintah desa tetap berjalan dengan lancar, meskipun pemerintah kabupaten, karesidenan,propinsi sudah lumpuh dalam pengungsian.
Penyerbuan Belanda 1948-1949
Penanggulangan ancaman dari dalam. Ancaman dari dalam dapat diinventarisasikan sebagai berikut:
·         Pemberontakan PKI/ Musa (Madiun Affair)
·         Pemborentakan Andi Azis (Sulawesi)
·         Pemberontakan Aceh (Daend Beureh)
·         Pemberontakan RMS (Maluku)
·         Pemberontakan DI/TII (Jawa barat-Jawa Tengah) oleh Kartosuwiryo
·         Pemberontakan PRRI/Permesta (Sumatra, Sulawesi)
·         Pemberontakan DI/TII Kahar Muzakar (Sulawesi Selatan)
·         Pemberontakan G30S/PKI
·         Pemberontakan PGRS/PARAKU
Kesimpulan dari sejarah perjuangan bersenjata bangsa Indonesia dari segi HANKAM adalah sebagai berikut:
·         Keteguhan hati rakyat untuk mempertahankan negara, dengan kemampuan penggunaan setiap perubahan kondisi musuh dengan memanfaatkannya dengan ampuh.
·         Kemampuan Angkatan Bersenjata untuk melaksanakan perang konvensionil dan inkonvensionil.
·         Persatuan dan solidaritas antara rakyat dan ABRI
·         Kepemimpinan yang ulet,tahan uji dan semua tingkatan tahu member inspirasi , motivasi dapat mengelola sumber kekuatan (source)
·         Tidak tergantung dari pihak lain, dan percaya atas kemampuan sendiri
·         Berideologi satu, sebagai aspirasi bangsa dianut oleh Angkatan bersenjata maupun rakyat
B.  Faktor –Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan mempengaruhi sistem HANKAM suatu bangsa:
Letak geografis Indonesia. Ditinjau letaknya dapat diketemukan factor sebagai berikut:
a)   Posisi visinal (perbatasan)
b)   Posisi silang (crossing position)
Letak Indonesia benar-benar berposisi silang secara:
·         Fisik geografis : terletak diantara 2 benua Asia dan Australia diantara samudra fasifik dan Indonesia
·         Idiologis : terletak diantara liberalism di selatan dengan marxisme daratan asia bagian utara
·         Politis: diantara 2 sistem demokrasi parlementer di Australia dan demokrasi kerakyatan di asia bagian utara.
·         Ekonomis : diantara sistem ekonomi liberal  (kapitalisme) di selatan dengan sistem ekonomi terpimpin/terpusat di Utara.
·         Militer : diantara sistem pertahanan maritime di Selatan,  Barat, dan Timur dengan sistem pertahanan continental Utara
·         Demografis : diantara daerah yang berpenduduk minus di Selatan (Australia ± 11 juta dengan daerah padat di Utara (RRC 700 Juta).
c)   Bentuk geografis Indonesia
Indonesia terdiri dari beribu-ribu pulau besar/kecil. Merupakan sub kontinen antara lain : Sumatra, jawa, Kalimantan, Sulawesi, irian jaya, lain-lainnya terdiri dari pulau-pulau memanjang. Karena Indonesia terdiri dari lautan,pulau-pulau ,maka sistem pertahanannya harus berdasarkan prinsip kekuatan berimbang (balance force) dari keempat matranya yakni darat, laut, udara dan keamanan/ ketertiban masyarakat. Factor-faktor lingkungan tersebut mempengaruhi penyusunan sistem pertahanan keamanan Indonesia dengan kekuatan berimbang.
1)      Secara represif mengatasi ancaman baik dari luar maupun dalam
2)      Secara preventative mampu membantu sistem tata bina nasional
Secara keseluruhan dapat meniadakan kerawanan-kerawanan dan merupakan “detterent factor” menghadapi ancaman dari luar.







BAB II
BENTUK PERANG DEWASA INI

A. Hakekat Persengketaan
Tiap-tiap negara mempunyai perangkat kepentingan nasional (nasional interest) yang ditentukan oleh tujuan nasionalnya, secara akumulatif berpuncak pada kepentingan nasional utama. Kepentingan yang bertentangan dapat mengakibatkan ketegangan atau persengketaan. Persengketaan / akibat perbedaan pendapat/ kepentingan biasanya diusahakan melalui diplomasi, perundingan langsung atau arbitrase. Persengketaan akibat pertentangan dasar diselesaikan dengan perang baik yang diumumkan atau tidak diumumkan.
B.  Hakekat Perang
Perang adalah pertarungan antara dua kekuatan dengan menggunakan senjata. Perang dewasa ini bukan saja urusan pimpinan negara dan pimpinan militer tetapi seluruh rakyat. Hal ini disebabkan :
·         Perubahan dalam sistem nilai dan moral
·         Perkembangan teknologi perang dengan diketemukan senjata mutakhir yang disertai daya musnah yang besar.
·         Tumbuhnya kesadaran nasional dan demokrasi
·         Teknologi dan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia.
C. Spectrum Perang
Perang ditinjau sebagai suatu ruang (spectrum) mencakup berbagai bentuk perang.
a)       Perang dingin : bentuk perang tanpa menggunakan angkatan bersenjata secara, langsung tetapi menggunakan alat ipoleksosbud, psykhologi untuk mencapai tujuan nasionalnya.
b)      Perang terbatas: bentuk perang yang masing-masing pihak membatasi tujuan , alat kekuatan angkatan bersenjata dan membatasi daerah sengketa.
D. Perbedaan dalam sarana dan sasaran perang
Perbedaan dalam penggunaan sarana yaitu
·         Teknologi : mula- mula mengutamakan kekuatan perbentengan/pengepungan, kemudian beralih pada pengembangan senjata nuklir taktis, kemampuan membalas, kemampuan strategi dan memberikan jawaban secara kenyal (flexible respons). Selanjutnya mengembangkan serangan mendadak ( sucpriseattack) dengan senjata nuklir.Sedangkan,
·         Tradisionil / Semesta : golongan ini berpendapat factor utama bukan terletak pada senjata, tetapi manusianya.


BAB III
HAKEKAT ANCAMAN

A.    Sumber-sumber Ancaman
Ancaman tersebut berbentuk :
a)      Suversi dan pemberontakan berasal dari dalam negeri.
b)      Invasi dan subversi dari luar, invasi kini sulit diterima oleh pendapat dunia (world opinion) dan sulit dilaksanakan sebab:
B.     Bentuk Pola Operasi Pertahanan
Pola eksalasi ancaman/kegiatan musuh dapat diuraikan sebagai berikut:
·         Masyarakat Indonesia berciri Bhineka Tunggal Ika mengandung kerawanan potensiil akibat banyaknya perbedaan-perbedaan pandangan
·         Kerawanan tersebut dapat meningkat menjadi ketegangan, terutama bila perbedaan pandangan manifestasikan dalam bentuk interaksi social semakin renggangnya persatuan dan menurunnya toleransi.
·         Ketegangan kelompok social yang satu dengan yang lain menjadi bentrokan fisik yang negative
·         Bentrokan berlarut-larut diikuti terror senjata.

BAB IV
PERKEMBANGAN SISTEM PERTAHANAN KEAMANAN RAKYAT SEMESTA
A.    Perang Gerilya Rakyat Semesta
Pola penggunaan kekuatan fisik dengan sasaran yaitu menghambat selama mungkin serangan/serbuan tentara Belanda, sehingga memperoleh waktu menempati daerah-daerah gerilya, termasuk kembalinya pasukan yang hijrah.
B.     Perang wilayah
Konsep perang wilayah bila menghadapi serangan dari luar dengan 4 tahap:
Tahap 1 : menghancurkan serangan musuh, baik sewaktu sumber asal, maupun diwilayah perairan/udara Indonesia.
Tahap 2 : mengadakan pertahanan pantai, dan kemudian mengadakan serangan balas dan menghalau kelaut.
Tahap 3 : dibagian yang diduduki musuh, mengadakan perang gerilya kemudian mengadakan serangan balas.
Tahap 4 : bila tahap tersebut dapat mencapai keseimbangan antara kekuatan tentara asing dan kita kemudian mengadakan serangan balas.
C.    Perang rakyat semesta
Adalah perang yang bersifat semesta dengan digunakan seluruh kekuatan nasional secara total dan integral dengan mengutamakan militan sebagai unsur kekuatan nasional secara total dan integral, dengan mengutamakan militan sebagai unsure kekuatan untuk mempertahankan kemerdekaan kedaulatan Republik Indonesia.
D.    Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta
Doktrin HANKAMNAS yang dikenal dengan sistem HANKAMRATA sebagai hasil rapat kerja HANKAM berisi sebagai berikut:
a)      Sasaran operasi HANKAMNAS:
·         Mencegah dan menghancurkan serangan terbuka lawan terhadap Negara Republik Indonesia
·         Menjamin penguasaan dan pembinaan wilayah Negara Republik Indonesia
·         Ikut serta pemeliharaan HANKAM di Asia Tenggara
b)   Pola-pola operasi HANKAMRA
·         Pola operasi pertahanan, untuk mencegah dan menghancurkan serangan terbuka
·         Pola KAMDAGRI untuk menjamin penguasaan dan pembinaan wilayah nasional untuk memadamkan dan menghancurkan speonage subversi, infiltrasi, sabotase dan pemberontakan
·         Pola operasi intelejen strategis untuk melakukan kegiatan intelejen lawan intelejen perang urat syaraf (psy-war) yang diperlukan untuk mendukung operasi pertahanan, operasi KAMDAGRI.
·         Pola operasi HANKAM yang meliputi seluruh wilayah Asia Tenggara atas keinginan dan persetujuan bersama.
c)         HANKAMRATA sebagai suatu sistem
a.    Pengorganisasian
Dari sistem pendekatan (approach-system) maka ABRI sebagai inti HANKAMRATA memiliki fungsi tempur,territorial,intelejen, KAMTIBMAS. Dalam hubungan dengan rakyat maupun cadangan nasional dapat dibagi komponen sebagai berikut:
Unsur ABRI dengan komponen. Komponen Pembina dan penyedia HANKAMNAS terdiri dari:
1)            TNI dengan angkatan darat laut dan udara dengan fungsi utamanya membina pertahanan keamanan nasional
2)            POLRI dengan fungsi utamanya membina kemampuan KAMTIBMAS.

BAB V
POLA-POLA OPERASI PERTAHANAN
KEAMANAN RAKYAT SEMESTA

A.    Pola operasi pertahanan
·      Tujuan
 pola operasi pertahanan bertujuan untuk menggagalkan serangan /ancaman nyata dari lawan.
·      Sifat
Pola operasi pertahanan menggunakan SISTEK dan SISSOS serasi.Operasi pertahanan sesuai dengan tingkat perlawanan dapat berbentuk perang terbatas maupun perang umum.Operasi pertahanan berlandaskan kekuatan dasar yang berciri sebagai berikut:
1)      Dilakukan seluruh rakyat dengan ABRI sebagai inti.
2)      Adanya strategi dasar dan integral, pimpinan terpusat dengan pelaksanaan operasi yang didesentralisasi
3)      Keserasian gabungan antara angkatan
4)      Adanya kompartimensi strategis yang bersifat gabungan atas wilayah HANKAMNAS dengan dasar letak geografis sehingga memungkinkan
a.       Perlawanan secara teratur
b.      Penggunaan ruang /waktu secara kenyal
c.       Berdiri sendiri
5)      Adanya kepemimpinan yang berkepribadian nasional.
B.     Bentuk pola operasi pertahanan
1)   Operasi Defensif Strategis
Adalah pola operasi pertahanan yang digunakan bila perbandingan kekuatan lawan sedemikian , sehingga kita tak mungkin melakukan offensive strategis. Operasi defensif strategis diselenggarakan dengan landasan :
a.       Untuk menjamin kedaulatan dan kemerdekaan Negara RI.
b.      Menjamin terselenggaranya garis komunikasi antar pulau karena sumber kekuatan Nasional terletak di wilayah daratan yang berpulau-pulau.
2)   Operasi Offensif Strategis
·         Bertujuan untuk menghancurkan / memaksa menyerang lawan baik dalam bentuk efensif balas.
·         Dipergunakan operasi ofensif strategis bila perbandingan kekuatan antara lawan dengan kita, menguntungkan kita.
·         Dipergunakan untuk menjamin kedaulatan negara kita, dengan keyakinan lebih baik mendahului daripada menunggu kedatangan di wilayah kita sendiri.
·         Dalam bentuk effensif balas apabila operasi defensive strategis menghasilkan perubahan yang menguntungkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS 1 PENILAIAN PEMB.PKN 2

Apakah Indonesia sudah termasuk negara demokratis